THAILAND

Dukung Ekonomi Hijau, Thailand Bakal Naikkan Tarif Cukai 6 Barang Ini

Dian Kurniati | Senin, 12 September 2022 | 13:30 WIB
Dukung Ekonomi Hijau, Thailand Bakal Naikkan Tarif Cukai 6 Barang Ini

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand berencana menaikkan tarif untuk 6 barang kena cukai, yaitu bahan bakar bio-jet, bioplastik, baterai kendaraan listrik, minuman beralkohol dan bir nonalkohol, rokok listrik, serta karbon.

Dirjen Pendapatan Ekniti Nitithanprapas mengatakan rencana kenaikan tarif cukai tersebut saat ini tengah dikaji. Menurutnya, keputusan tarif cukai harus diambil pada tahun anggaran 2023, tetapi soal jadwal implementasinya akan ditentukan Ditjen Bea dan Cukai.

"Pemerintah memiliki strategi menggerakkan ekonomi melalui cukai dengan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola yang baik," katanya, dikutip pada Senin (12/9/2022).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Ekniti menuturkan pemerintah terus mendorong transisi menuju ekonomi yang ramah lingkungan. Dalam hal ini, pemerintah akan memungut cukai lebih sedikit atau bahkan meniadakannya untuk produk dan layanan yang ramah lingkungan.

Sebaliknya, cukai atau pajak akan dikenakan terhadap produk dan layanan yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip lingkungan.

Dia mencontohkannya tarif cukai baterai saat ini dapat dikurangi jika dapat didaur ulang, tetapi akan dinaikkan jika tidak dapat didaur ulang. Selain itu, tarif cukai minuman beralkohol dan bir juga akan meningkat mengikuti kadar alkohol dan volumenya.

Baca Juga:
Besok Siang, Telepon dan Live Chat Kring Pajak Dihentikan Sementara

Ekniti menyebut departemen menemukan tren bahwa sebagian besar generasi muda mengonsumsi minuman beralkohol hanya untuk terlihat lebih baik dalam pergaulannya. Oleh karena itu, pemerintah akan mencari jalan tengah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Pemerintah ingin menaikkan cukai atas produk berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan," ujarnya seperti dilansir nationmultimedia.com.

Ekniti mengakui pemungutan cukai yang lebih sedikit untuk produk-produk ramah lingkungan berpotensi menurunkan penerimaan negara. Namun, lanjutnya, pemerintah akan mengumpulkan lebih banyak penerimaan dari produk-produk yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan.

Baca Juga:
Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Tahun ini, Departemen Pendapatan menargetkan penerimaan sampai dengan 500 miliar baht atau Rp203,5 triliun pada tahun ini. Pada 2023, target penerimaan dinaikkan hingga 13,4% menjadi 567 miliar baht.

Menurut Ekniti, penerimaan pada tahun ini mengalami penurunan karena pemerintah memutuskan mengurangi tarif cukai solar untuk membantu orang yang terkena dampak kenaikan harga energi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024