KOTA TANGERANG

DPRD Tangerang Akhirnya Setujui Raperda Pajak Daerah

Muhamad Wildan | Jumat, 21 Juli 2023 | 18:00 WIB
DPRD Tangerang Akhirnya Setujui Raperda Pajak Daerah

Ilustrasi. 

TANGERANG, DDTCNews - DPRD memberikan persetujuan atas rancangan peraturan daerah (Raperda) pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) yang diajukan oleh Pemkot Tangerang.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan raperda akan mengatur tentang pajak bumi dan bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan (BPHTB), pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), pajak reklame, pajak air tanah, opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

"Terima kasih untuk sinergi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif di Kota Tangerang," katanya, dikutip pada Jumat (21/7/2023).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sebelum ditetapkan menjadi perda, raperda PDRD akan terlebih dahulu dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemprov Banten, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Seperti diatur dalam UU 1/2022, Kemendagri dan pemprov akan menguji kesesuaian raperda dengan UU HKPD, kepentingan umum, dan peraturan perundang-undangan lain yang lebih tinggi. Sementara itu, Kemenkeu menguji kesesuaian raperda dengan kebijakan fiskal nasional.

Opsen PKB dan BBNKB Tambah PAD Kabupaten/Kota

Ketua Pansus Raperda PDRD DPRD Kota Tangerang Anggiat Sitohang menuturkan kehadiran opsen PKB dan opsen BBNKB akan memberikan manfaat bagi kas daerah Kota Tangerang.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

"Disebutkan nanti tidak ada lagi dana bagi hasil (DBH) dari pemprov untuk PKB dan BBNKB, tetapi sudah otomatis langsung di-split menjadi pendapatan asli daerah pemerintah kabupaten/kota," ujarnya seperti dilansir satelitnews.com.

Menurut Anggiat, opsen merupakan skema yang lebih baik ketimbang DBH. Sebab, selama ini pihak pemprov tidak memberikan kejelasan mengenai mekanisme penetapan DBH bagi setiap pemerintah kabupaten/kota.

"Terus terang selama ini kami tidak begitu tahu pasti bagaimana sistem pembagiannya. Pemkot dapat berapa sepertinya terserah pemprov. Akibatnya kami selalu dapat sedikit, padahal kan jumlah kendaraan di Tangerang Raya dipastikan besar," tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD