KEBIJAKAN FISKAL

DPR Pertanyakan Arah Kebijakan Fiskal yang Ditempuh Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 Desember 2019 | 16:15 WIB
DPR Pertanyakan Arah Kebijakan Fiskal yang Ditempuh Pemerintah

Suasana rapat dengar pendapat di ruang Komisi XI DPR.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR menggelar Rapat Dengar Pendapatan (RDP) dengan sejumlah unit eselon I Kemenkeu. Deretan pertanyaan terkait arah kebijakan disampaikan kepada otoritas fiskal.

Ketua Komisi XI Dito Ganinduto menjadi pimpinan rapat dengan Dirjen Pajak Suryo Utomo, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Dirjen PPR Luky Alfirman dan Dirjen Perbendaharaan Andin Hadiyanto. Berbagai pertanyaan disampaikan terkait paparan empat unit eselon I di tubuh Kemenkeu tersebut.

Pemaparan dibuka oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo dan dilanjutkan oleh Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi. Pemaparan yang disampaikan keduanya terkait perkembangan penerimaan hingga Oktober 2019 dan juga strategi yang akan ditempuh untuk mengamankan penerimaan tahun depan. Hal serupa juga disampaikan oleh Dirjen PPR Luky Alfirman dan Dirjen Perbendaharaan Andin Hadiyanto.

Baca Juga:
Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

“Jadi silakan bagi anggota bisa melakukan pendalaman atas apa yang sudah disampaikan oleh masing-masing dirjen," kata Dito di ruang rapat Komisi XI, Rabu (11/12/2019).

Anggota Komisi XI DPR Misbakhun misalnya menyampaikan beberapa pertanyaan mulai dari sisi penerimaan hingga pembiayaan. Dari sisi penerimaan, politisi Partai Golkar itu mempertanyakan seberapa realistis target yang menjadi tanggung jawab Ditjen Pajak.

Kemudian, pertanyaan diajukan terkait realisasi penerimaan dari sektor migas yang terjun bebas dari tahun lalu. Pertanyaan juga menyasar alasan pemerintah melakukan kebijakan front loading atas pembiayaan utang di awal tahun.

Baca Juga:
Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

"Jadi untuk PPh migas ini yang terjadi dua kali shortfall. Yang pertama harga yang di bawah asumsi dan ditambah dengan selisih nilai kurs yang juga di bawah asumsi,” ungkap Misbakhun.

Selanjutnya, Satori dari Partai Nasdem menekankan bagaimana strategi Ditjen Pajak dalam mengamankan penerimaan di tengah kebijakan insentif yang ditawarkan pemerintah. Dia juga bertanya tentang rencana kebijakan dalam bentuk omnibus law perpajakan yang memangkas tarif PPh Badan.

Kemudian, anggota dari Fraksi Gerindra, Ramson Siagian menanyakan bagaimana inovasi yang akan dilakukan Ditjen Pajak selain memberikan insentif kepada wajib pajak. Hal ini menjadi kunci dalam menjaga kinerja otoritas dalam mengumpulkan penerimaan.

Hingga berita ini diturunkan, proses RDG masih berlangsung di ruang rapat Komisi XI. Proses diskusi masih berkutat kepada pertanyaan terkait bagaimana arah kebijakan otoritas fiskal baik dari sisi penerimaan, belanja, hingga pembiayaan anggaran. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 18:00 WIB KOTA BENGKULU

Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024