KOTA TANJUNGPINANG

Dorong WP Bayar Tagihan PBB, Pemda Ini Adakan Undian Sepeda Motor

Dian Kurniati | Minggu, 16 April 2023 | 07:00 WIB
Dorong WP Bayar Tagihan PBB, Pemda Ini Adakan Undian Sepeda Motor

Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, DDTCNews – Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau mengimbau wajib pajak untuk segera memenuhi kewajibannya membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Said Alvie mengatakan SPPT PBB-P2 sudah mulai didistribusikan. Apabila telah menerima SPPT, masyarakat diimbau segera membayar PBB-P2 karena ada hadiah yang disiapkan untuk wajib pajak patuh.

"Undian berdasarkan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB. Untuk itu segeralah bayar PBB," katanya, dikutip pada Minggu (16/4/2023).

Baca Juga:
Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Said menuturkan hadiah utama yang disiapkan dalam program undian tersebut berupa sepeda motor. Selain itu, BPPRD juga menyiapkan berbagai hadiah lainnya untuk wajib pajak.

Tahun ini, BPPRD telah mencetak 107.662 lembar SPPT PBB-P2 yang akan didistribusikan kepada wajib pajak di 4 kecamatan. Sejauh ini, tercatat 8.731 SPPT PBB-P2 telah didistribusikan kepada wajib pajak.

Dia menjelaskan pendistribusian SPPT akan dilakukan oleh ketua RT kepada wajib pajak. Nanti, ketua RT juga akan memberikan sosialisasi terkait dengan pembenahan data PBB-P2 serta cara pembayarannya.

Baca Juga:
Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Jatuh tempo pembayaran PBB-P2 ditetapkan pada 31 Juli 2023. Sementara itu, pengundian hadiah dijadwalkan pada Agustus 2023.

"Jangan menunggu tanggal jatuh tempo," ujar Said seperti dilansir hariankepri.com.

Said menambahkan wajib pajak yang belum menerima SPPT PBB-P2 juga dapat mengunjungi kantor BPPRD atau ke Mal Pelayanan Publik Kota Tanjungpinang.

Menurutnya, peran aktif wajib pajak dalam dokumentasi administrasi PBB-P2 sangat penting untuk memastikan data yang dihimpun BPPRD valid dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024