Ilustrasi.Â
MANILA, DDTCNews - Ketua Senat Bidang Keuangan Sherwin Gatchalian mendorong penyederhanaan tarif pajak atas penghasilan pasif, jasa keuangan, dan transaksi lainnya.
Gatchalian mengatakan penyederhanaan tarif pajak diperlukan untuk mendorong masyarakat menginvestasikan uangnya. Usulan tersebut dituangkan dalam RUU Senat Nomor 1347 sebagai perubahan atas UU Perpajakan Intermediasi Perantara Keuangan dan Penghasilan Pasif (Passive Income and Financial Intermediary Taxation Act/PIFITA).
"Kami sangat berharap langkah ini akan meningkatkan pengembangan pasar modal di negara ini serta mendorong lebih banyak masyarakat Filipina berinvestasi di pasar keuangan formal," katanya, dikutip pada Sabtu (27/1/2024).
Gatchalian mengatakan RUU Senat 1347 diajukan untuk merasionalisasi ketentuan pajak di sektor keuangan. Menurutnya, kebijakan ini pada akhirnya juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.
Melalui RUU, dia mengusulkan penurunan tarif pajak penghasilan final, menyederhanakan tarif pajak atas penghasilan pasif, menyelaraskan pajak bisnis pada intermediasi keuangan, serta merasionalisasi ketentuan bea meterai.
Apabila disahkan, Gatchalian berharap investasi pada jasa keuangan di Filipina akan makin menarik. Dia mencatat Filipina hanya mendapat skor 2,25 dari 5 berdasarkan Mckinsey Asian Capital Markets Development Index pada 2017.
Berdasarkan studi yang sama, biaya peningkatan ekuitas dalam negeri juga mencapai lebih dari 14%, terutama disebabkan oleh friction costs, yaitu biaya langsung atau tidak langsung yang terkait dengan pelaksanaan transaksi keuangan, termasuk pajak, komisi, dan biaya lainnya.
Sementara itu, Asisten Menteri Keuangan Karlo Adriano menyebut pemerintah telah mendorong reformasi untuk mendesain ulang sektor keuangan agar lebih sederhana, adil, efisien, dan kompetitif secara regional. Reformasi tersebut juga turut mencakup aspek pajak agar lebih adil dan sederhana.
"Sistem pajak atas penghasilan pasif dan intermediasi keuangan di negara ini perlu direformasi untuk merasionalisasi berbagai tarif dan basis pajak, menurunkan tarif tinggi, mengurangi beban pajak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta memperdalam pasar modal," ujarnya dilansir pna.gov.ph. (sap)