DJP IT SUMMIT 2021

DJP Adopsi Aplikasi Juara Hackathon Tangani Sengketa Pengadilan Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 Agustus 2021 | 18:29 WIB
DJP Adopsi Aplikasi Juara Hackathon Tangani Sengketa Pengadilan Pajak

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) akan mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi pemenang lomba hackathon 2021 untuk analisis data sengketa di pengadilan pajak.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi mengatakan pemenang hackathon tahun ini menciptakan aplikasi Tax Court Verdict Prediction. Menurutnya, aplikasi ini sangat dibutuhkan DJP khususnya untuk meningkatkan persentase kemenangan saat bersengketa di pengadilan pajak.

"Ada satu kegalauan besar dari teman-teman Direktorat TIK karena ketika masuk ke pengadilan, DJP itu kalah luar biasa besar dan itu pola kasusnya sama," katanya dalam penutupan Symposium DJP IT Summit pada Jumat (20/8/2021).

Iwan menyampaikan lomba hackathon tahun ini ditujukan memenuhi kebutuhan infrastruktur IT DJP pada tataran litigasi dan kemampuan deteksi praktik penerbitan faktur pajak fiktif. Menurutnya, melalui lomba hackathon masyarakat bisa terlibat aktif dalam perbaikan administrasi perpajakan.

Baca Juga:
Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Hal tersebut akan mendukung agenda DJP menjadi organisasi yang digerakkan berdasarkan data atau data driven organization. Iwan menyampaikan pada saat ini DJP masih dalam proses menuju organisasi yang bergerak berdasarkan data dan informasi. Salah satu caranya, melakukan pembaruan infrastruktur teknologi informasi serta peningkatan kompetensi SDM.

"Kami ingin melanjutkan kegiatan seperti ini ke depan untuk menuju data driven organization, sekarang masih IT driven organization," paparnya.

Iwan menambahkan pembaruan infrastruktur dan aplikasi DJP pada ujungnya akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak. Dalam jangka panjang, serta didukung teknologi informasi yang kuat, DJP mampu mewujudkan ekosistem layanan pajak yang mudah diakses masyarakat. Pemanfaatan teknologi informasi ini juga diyakini mampu membantu DJP melakukan pengawasan perilaku wajib pajak.

"Dengan pengembangan IT melalui AI, machine learning dan sebagainya itu bukti dari kami ingin melayani masyarakat dan menunjukkan bahwa DJP saat ini makin aware dengan penggunaan teknologi," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

26 Agustus 2021 | 08:26 WIB

Dengan adanya kegiatan hackathon akan memberikan ide dan wawasan bagi DJP dalam hal pemanfaatan tekonolgi dalam administrasi perpajakan atau digitalisasi perpajakan karena hal tersebut dapat berdampak pada produktivitas kinerja DJP dan mampu membantu DJP melakukan pengawasan.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Senin, 22 April 2024 | 18:21 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Keagenan Kapal

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Jumat, 12 April 2024 | 14:30 WIB PENGADILAN PAJAK

IKH Online Ubah Ketentuan Perpanjangan Izin Kuasa Hukum Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara