KEBIJAKAN FISKAL

Diliputi Ketidakpastian, Kemenkeu Bakal Lakukan Stress Test APBN 2024

Dian Kurniati | Senin, 25 September 2023 | 18:07 WIB
Diliputi Ketidakpastian, Kemenkeu Bakal Lakukan Stress Test APBN 2024

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menyatakan bakal melakukan stress test APBN 2024 karena masih diliputi berbagai ketidakpastian ekonomi global.

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro BKF Kemenkeu Abdurohman mengatakan stress test APBN biasa dilakukan ketika terjadi pergerakan yang signifikan dari sisi asumsi makro. Pasalnya, pergerakan tersebut dapat mempengaruhi APBN secara keseluruhan.

"Kalau ada pergerakan cukup signifikan, Bu Menkeu akan meminta kami melakukan semacam exercise dari bermacam-macam skenario yang akan kita lakukan antisipasi dari sisi kebijakan," katanya, Senin (25/9/2023).

Baca Juga:
Sri Mulyani: Penyesuaian Pajak Hiburan untuk Dorong Wisata Daerah

Abdurohman mengatakan Kemenkeu melakukan stress test APBN untuk membuat berbagai skenario kebijakan dalam menghadapi pergerakan ekonomi. Misalnya dalam situasi saat ini, stress test APBN bisa dilakukan untuk merespons volatilitas harga minyak global.

Pada APBN 2024, asumsi Indonesia crude price (ICP) ditetapkan senilai US$82 per barel. Adapun pada saat ini, harga minyak minyak Brent berada di level US$93,96 per barel.

Dia menjelaskan harga ICP biasanya memiliki selisih yang lebih rendah senilai US$2 hingga US$4 dari harga Brent. Namun, pemerintah dalam menetapkan asumsi ICP juga mempertimbangkan data historis pada beberapa tahun terakhir.

Baca Juga:
Masih Aman, Sri Mulyani Ungkap Rasio Utang Terjaga di 38,79 Persen PDB

Harga minyak global memang sempat menyentuh US$120 per barel pada 2022. Namun, lanjutnya, pemerintah meyakini harga minyak tidak akan sampai di level US$100 per barel pada keseluruhan 2024.

Abdurohman mengakui harga minyak dunia berpotensi terus bergerak pada 2024. Kenaikan harga minyak juga biasanya bakal diikuti harga komoditas lain sehingga bakal mengerek pendapatan negara.

Di sisi lain, kenaikan harga minyak juga bakal berefek pada sisi belanja, terutama alokasi subsidi sehingga pergerakannya perlu terus diperhatikan.

"Terus terang kita belum melakukan itu karena [UU APBN 2024] baru disahkan. Nanti mungkin beberapa minggu ke depan atau nanti awal tahun akan kita lihat, kalau pergerakannya signifikan kita akan lihat beberapa skenario yang memungkinkan," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Wamenkeu: Bea Cukai Tidak Kejar Penerimaan dari Barang Kiriman

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:30 WIB KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

RI Punya Komite Pengawas Perpajakan, Apa Tugas dan Fungsinya?

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN BANGKA SELATAN

Pemkab Bangka Selatan Tetapkan Tarif 9 Jenis Pajak Daerah

Sabtu, 11 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Rangkaian Penagihan Jika Utang Pajak Tak Dilunasi Lewat Jatuh Tempo

Sabtu, 11 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kriteria Barang yang Kena Pajak Dalam Rangka Impor, Begini Detailnya

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:37 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Sengketa Pajak akan Mengarah Soal Pandangan Kebijakan, Bukan Uji Bukti

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Lapor SPT Tahunan dan Lebih Bayar, Begini Setoran PPh 25-nya