KEBIJAKAN PAJAK

Diguyur Insentif, Perusahaan di KEK Dapat Tax Holiday & Tax Allowance

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 Oktober 2021 | 14:51 WIB
Diguyur Insentif, Perusahaan di KEK Dapat Tax Holiday & Tax Allowance

ILUSTRASI. Sebuah truk pengangkut material melintas di area proyek pembangunan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam Aero Technic (BAT) di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (25/6/2021). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Sebanyak 7 perusahaan yang terdaftar di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal mendapatkan fasilitas insentif tax holiday dan tax allowance.

Presdir PT Kawasan Industri Kendal Stanley Ang menyambut positif pemberian insentif fiskal kepada 7 perusahaan di KEK Kendal tersebut. Melalui insentif tersebut, investor mendapatkan fasilitas pengurangan beban PPh badan hingga 100% selama 10-20 tahun.

"Penerimaan sertifikat tax holiday ini tentu tidak terlepas dari peran berbagai pihak. Oleh sebab itu kami turut mengucapkan terima kasih kepada Dewan Nasional KEK, BKPM, dan seluruh pihak yang terlibat," katanya dikutip pada Selasa (26/10/2021).

Baca Juga:
Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Ang menjelaskan penyaluran insentif tax holiday bagi perusahaan merupakan salah satu target operasional KEK Kendal. Dia mengungkapan perusahaan yang bermukim di KEK Kendal dapat memanfaatkan berbagai fasilitas fiskal termasuk tax holiday.

Dia berharap pemberian fasilitas tersebut mampu meningkatkan kinerja ekspor Jawa Tengah. KEK Kendal sendiri saat ini dihuni berbagai macam sektor usaha mulai dari makanan minuman, tekstil, furnitur, hingga otomotif.

Adapun perincian 7 perusahaan yang mendapatkan sertifikat insentif pajak dari pemerintah, sebanyak 6 perusahaan mendapatkan tax holiday dan 1 perusahaan mendapatkan tax allowance.

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Sertifikat tax holiday diberikan kepada PT Eclat Textile Internasional yang merupakan produsen alat olahraga dari Taiwan. Kemudian investor asal China PT Global Textile dan PT Maju Bersama Gemilang.

Selanjutnya ada PT Borine Technology, PT Masterkidz Indonesia, dan PT Auri Steel. Kemudian ada satu perusahaan, yakni Sinar Harapan Plastik mendapatkan sertifikat insentif tax allowance.

"PT Sinar Harapan Plastik merupakan perusahaan mainan asal Indonesia yang menerima sertifikat berupa tax allowance sebanyak 70% dengan orientasi usaha ekspor," terangnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Selasa, 16 April 2024 | 10:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pergantian Pemerintah, KPK Desak Pejabat Terbuka Soal Kepatuhan Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara