KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Kawasan Industri Batang Jadi KEK, Investasi Ditarget Rp74 Triliun

Muhamad Wildan
Jumat, 18 April 2025 | 13.00 WIB
Kawasan Industri Batang Jadi KEK, Investasi Ditarget Rp74 Triliun

Foto udara suasana salah satu lokasi industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (20/3/2025). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang ditargetkan bisa menarik investasi senilai Rp74,5 triliun dan menyerap 18.991 tenaga kerja dalam 5 tahun ke depan.

KEK baru yang berfokus pada kegiatan produksi/pengolahan, logistik, dan pariwisata juga diharap bisa memberikan kontribusi ekspor senilai US$15,2 miliar, substitusi impor senilai US$26,7 miliar, dan menghasilkan lapangan kerja tidak langsung bagi 39.154 tenaga kerja.

"Pengembangan KEK ini diharapkan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dan Jawa Tengah, sesuai arahan Presiden," ujar Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kemenko Perekonomian Elen Setiadi, dikutip Jumat (18/4/2025).

Sebagai informasi, pemerintah resmi membentuk KEK Industropolis Batang melalui penetapan Peraturan Pemerintah (PP) 12/2025 pada 19 Maret 2025.

KEK baru ini sesungguhnya merupakan transformasi dari Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Saat ini, sudah ada 7 perusahaan yang beroperasi di KEK Industropolis Batang dan 7 perusahaan yang sedang membangun pabriknya di kawasan tersebut.

Lebih lanjut, terdapat 13 perusahaan yang sedang mempersiapkan pembangunan pabrik di KEK Industropolis Batang.

Penetapan KITB menjadi KEK Industropolis Batang diharapkan dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan investasi melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal.

Insentif perpajakan yang diberikan oleh pemerintah di KEK antara lain tax holiday dan tax allowance, PPN/PPnBM tidak dipungut, pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor, hingga pembebasan cukai.

Ke depan, pemerintah berencana untuk membentuk 1 KEK untuk setiap provinsi guna mendorong pertumbuhan ekonomi. "Nanti mungkin idealnya ada 1 KEK di setiap provinsi, jadi ujungnya mungkin harus punya 38 KEK. Kita ingin ke arah sana," ujar Presiden Prabowo Subianto pada bulan lalu. (sap)

Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.