STATISTIK PENERIMAAN PAJAK

Begini Tren Penerimaan Pajak 1 Dekade Terakhir, 2021 Jadi Titik Balik

Redaksi DDTCNews
Rabu, 27 April 2022 | 13.00 WIB
Begini Tren Penerimaan Pajak 1 Dekade Terakhir, 2021 Jadi Titik Balik

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Tahun 2021 lalu menjadi titik balik bagi Indonesia dalam mengumpulkan penerimaan pajak. Pertama kali dalam lebih dari 1 dekade, sumber penerimaan utama Indonesia ini melampaui target 100%.Ā 

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatĀ realisasi penerimaan pajak 2021 mencapai 103,9% dari target akhir tahun.

Padahal sejak 2009 sampai denganĀ 2020 penerimaan pajak nasionalĀ belum pernah menembus target yang dipatok. Kemenkeu mencatat, pada 2009 penerimaan pajak hanya mampu mencapai 94,3%.

Kemudian berlanjut setiap tahunnya, yakni pada 2010 sebesar 95%, 2011 97,3%,Ā 2012Ā 94,4%,Ā 2013 92,6%,Ā 2014 88,7%,Ā 2015 82,7%,Ā 2016 81,6%,Ā 2017 89,7%,Ā 2018 92,5%,Ā 2019 84,4%, dan pada 2020 sebesar 89,3%.


sumber: Laporan Tahunan Ditjen Pajak dan Laporan Tahunan Kementerian Keuangan, berbagai tahun

Menurut analisis Kemenkeu, kinerja penerimaan pada 2020 memang terpukul pandemi Covid-19. Namun, pada 2021 aktivitas ekonomi sudah mulai pulih dibanding tahun sebelumnya sehinggaĀ penerimaan pajak ikut terkerek.Ā 

Kemenkeu menyebutĀ tercapainya penerimaan pajak pada 2021 dipengaruhi oleh beberapa faktor utama. Pertama, meningkatnya kepatuhan wajib pajak (WP) yang merupakan salah satu prasyarat optimalnya penerimaan pajak.Ā 

Kedua, faktor eksternal berupa membaiknya harga komoditas utama dunia yang mendorong aktivitas perdaganganĀ internasional. Ketiga, pulihnya aktivitas konsumsi masyarakat seiring pelonggaran restriksi dan perbaikanĀ progresĀ pertumbuhan ekonomi.Ā 

Sementara itu, Kemenkeu mengatakanĀ capaian nasional penerimaan pajak yang gemilang merupakan buah dari dukungan dan kerja keras seluruh unit vertikal Ditjen Pajak (DJP). Kemenkeu mencatat sebanyak 15 kantor wilayah (Kanwil) DJP berhasil mencapai target diatas 100% pada tahun 2021, sedangkan tahun sebelumnya hanya 8 Kantor Wilayah DJP yang berhasil memenuhi target.Ā 

Perihal tren penerimaan pajak Indonesia dari tahun ke tahun sempat juga diulas olehĀ Darussalam, Danny Septriadi, dan B. Bawono Kristiaji dalam bukuĀ yang dipublikasikan pada 2022 berjudul Desain Sistem Perpajakan Indonesia Tinjauan atas Konsep Dasar dan Pengalaman Internasional. Ketiga profesional DDTC tersebut menilai salah satu aspek yang menyebabkan kinerja penerimaan pajak sejak 2005-2019 tak pernah mencapai target adalah rendahnya kepatuhan pajak.Ā 

Rendahnya kepatuhan pajak ditengaraiĀ berhulu padaĀ minimnya informasi yang dimiliki oleh otoritas, baik untuk memetakan potensi, menguji kepatuhan, maupun upaya penagihan pajak. Padahal, peran ketersediaan informasi sifatnya vitalĀ dalam penerapan sistemĀ self assessment.

Selain itu, Darussalam dkk.Ā menilai jurus klasik meningkatkan kepatuhan melalui mekanismeĀ withholding tax,Ā termasuk skema pajak final juga masih menjadi andalan. Kendati begitu, mekanisme tersebut berpeluang meningkatkan biaya kepatuhan karena adanyaĀ legal remittance responsibilityĀ dan menciptakanĀ policy gap.Ā (sap)

Ā 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.