KEPATUHAN PAJAK

Dapat Komentar 'Oh Gitu' dari DJP, Toko Online Ini Sibuk Klarifikasi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 Mei 2019 | 17:31 WIB
Dapat Komentar 'Oh Gitu' dari DJP, Toko Online Ini Sibuk Klarifikasi

Tampilan unggahan dan komentar dari DJP. (Sumber: Akun Twitter @hokagege)

JAKARTA, DDTCNews – Admin media sosial Ditjen Pajak (DJP) kembali meramaikan dunia maya setelah melontarkan komentar terhadap unggahan foto yang memuat saldo rekening tabungan hingga Rp1,7 triliun. Foto tersebut diunggah oleh salah satu akun toko online di Instagram.

Akun @luckycatsply belum lama ini mengunggah foto bukti setor tunai yang dilakukan melalui Cash Recycle Machine (CRM). Dalam foto tersebut terlihat jumlah setoran hanya Rp50.000, tapi jumlah saldonya melebihi Rp1,7 triliun.

“Kalau kata @swainmahisa jadi orang harus hemat,” demikian caption unggahan foto tersebut.

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Selang beberapa waktu, unggahan foto tersebut mendapat komentar dari akun @ditjenpajakri. DJP hanya melontarkan komentar singkat, “oh gitu”. Dalam beberapa waktu terakhir, otoritas memang terpantau sering memberi komentar unggahan beberapa netizenyang memamerkan hartanya.

Atas komentar dari DJP, akun toko online sepatu dan baju tersebut langsung memberi respons. Pihaknya mengaku foto bukti setor tunai tersebut tidak benar. Namun, unggahan tersebut sudah tidak ada lagi di feed @luckycatsply. DDTCNews ­mendapatkan informasi dari akun @hokagege di Twitter.

Akun @swainmahisa yang awalnya diinformasikan sebagai marketing @luckycatsply mengubah informasi akunya di Instagram menjadi “Meme specialist hehe”. Melalui akun Insta-story, dia memberi klarifikasi bahwa foto bukti setor tersebut sudah pernah viralsebelumnya dan bukan asli milik @luckycatsply.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Foto tersebut, lanjutnya, didapat pada tahun lalu dari komunitas sneakers yang pernah diunggah meme account. Unggahan yang dilakukan @luckycatsply sepenuhnya bagian dari strategi pemasaran untuk menambah profile visits.

Dia pun mengaku sudah meresmikan usaha online-nya atas nama PT Naga Emas Asia. Dia pun mengaku sudah membayar pajak yang sesuai dengan penghasilan. @luckycatsply, sambungnya, tidak mungkin mempunyai uang lebih banyak dari Tokopedia.

“Kami masih remaja, baru bekerja sebentar… Mohon jangan anggap serius ya kawan-kawan. Ini hanya sarkasme untuk marketing saja,” ujarnya.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Akun @swainmahisa sangat getol memberikan klarifikasi terkait dengan unggahan tersebut. Dia pun justru meminta agar netizenyang berkomentar “ninu-ninu” ala admin media sosial DJP bisa menggunakan logika dan tidak mudah percaya, termasuk unggahan@luckycatsply sebelumnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara