SUDAN SELATAN

Cukai Alkohol Diusulkan Kena 100%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 21 Oktober 2016 | 10:03 WIB
Cukai Alkohol Diusulkan Kena 100%

JUBA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sudan Selatan Stephen Dhieu Dau mengatakan Pemerintah Sudan Selatan akan memungut cukai dengan tarif 100% pada produk alkohol yang diusulkan dalam anggaran keuangan tahun 2016/2017.

Dhieu mengatakan dalam proposal baru tersebut juga diusulkan untuk memberlakukan pajak yang lebih tinggi yang akan dikenakan pada perusahaan telekomunikasi dan penjualan tembakau.

“Kami akan meningkatkan cukai pada alkohol dari 50% menjadi 100% dan tembakau dari 30% menjadi 50%. Kenaikan cukai barang mewah ini akan meningkatkan kesehatan,” katanya kepada Parlemen, Selasa (18/10).

Baca Juga:
Bersama Pemda, Bea Cukai Upayakan Dampak DBH CHT Lebih Terukur

Kenaikan cukai ini tidak terlepas dari kondisi keuangan Pemerintah Sudan Selatan di tahun ini, yang mana diprediksi akan mengalami defisit keuangan US$225 juta (Rp2,9 triliun).

"Ini artinya pemerintah tidak mampu untuk menaikkan 40% dari anggaran yang diusulkan untuk mendanai pemerintah selama 12 bulan ke depan," tambahnya.

Dhieu juga memperingatkan atas pinjaman dari bank sentral negara, yang mencetak uang lebih banyak guna memenuhi kesenjangan keuangan. “Kita harus berhenti melakukan pinjaman dari Bank Sentral Sudan Selatan, agar inflasi menurun, mencegah pelemahan mata uang dan mengurangi pendapatan rumah tangga,” ujarnya.

Baca Juga:
Sudah 3 Tahun Berjalan, Begini Evaluasi DJBC Soal Penyelenggaraan APHT

Karena itu, Kementerian Keuangan Sudan Selatan mengusulkan untuk mengambil langkah tegas dengan menyedot pungutan atau pajak kepada individu dan perusahaan. Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut bagaimana pemerintah akan mengaplikasikannya.

Lebih dari 90% anggaran tahunan penerimaan Sudan Selatan bergantung pada pendapatan minyak. Karenanya, menurut Dhieu, meningkatkan pajak pendapatan non-minyak seperti alkohol, tembakau dan mengurangi pengeluaran pemerintah akan meningkatkan prospek ekonomi ke depannya.

Nantinya, seperti dilansir dalam sudantribune.com, perusahaan telekomunikasi di Sudan Selatan akan membayar pajak paling sedikit 50%. Selain itu, untuk menggali penerimaan, Menteri Keuangan juga telah mengusulkan pajak keberangkatan penerbangan (departure tax) US$20 atau Rp259.980 per orang untuk perjalanan internasional di bandara. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Bersama Pemda, Bea Cukai Upayakan Dampak DBH CHT Lebih Terukur

Kamis, 21 Maret 2024 | 15:37 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Menarik! DJBC Beri Edukasi Rokok Ilegal Lewat Kesenian Ebeg Banyumasan

Selasa, 06 Februari 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

DJBC: Relaksasi Pelunasan Pita Cukai 90 Hari Tak Pengaruhi Penerimaan

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan