KANWIL DJP BANTEN

Cara Unik Kanwil DJP Banten Beri Edukasi Pajak, Pakai Instagram Collab

Redaksi DDTCNews
Jumat, 06 Januari 2023 | 18.47 WIB
Cara Unik Kanwil DJP Banten Beri Edukasi Pajak, Pakai Instagram Collab

Deretan poster acara edukasi perpajakan yang digelar Kanwil DJP Banten.

JAKARTA, DDTCNews - Melalui unit vertikalnya, Ditjen Pajak (DJP) berupaya meningkatkan literasi pajak bagi masyarakat luas. Berbagai saluran dimanfaatkan, termasuk platform media sosial yang kini bisa menjangkau lebih banyak wajib pajak, seperti yang dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Banten. 

Sepanjang Desember 2022 lalu, Kanwil DJP Banten melakukan penyuluhan tidak langsung 2 arah melalui kanal Instagram Live. Cara ini ternyata cukup ampuh menarik cukup banyak wajib pajak untuk ikut menyimak update informasi perpajakan terkini. 

"Kanwil DJP Banten berkolaborasi bersama 33 Kanwil DJP Nasional. Edukasinya dikemas dalam bentuk talk show yang dipandu seorang host," tulis Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Banten Dedi Kusnadi, dikutip pada Jumat (6/1/2022). 

Penyampaian edukasi secara kasual melalui media sosial ternyata lebih diminati masyarakat. Guna menggaet lebih banyak wajib pajak, Kanwil DJP Banten berencana menambah variasi program, termasuk dengan menggelar kuis bagi wajib pajak yang ikut menyimak pemaparan materi. 

Penyampaian edukasi lewat media sosial mulai banyak dilakukan oleh instansi pemerintah. Bagi otoritas pajak, jurus ini bisa jadi lebih ampuh karena banyak wajib pajak berusia muda yang lebih melek teknologi dan secara aktif menggunakan platform media sosial. 

"Kelebihan posting video Instagram dengan fitur IG Collab, postingan konten akan muncul di kedua akun kolaborator dan setiap warganet yang menonton postingan video dari kedua akun akan di-share view-nya oleh pengelola platform IG sehingga video makin banyak ditonton," kata Dedi.

Kolaborasi 2 akun ini otomatis membuat pasar penonton lebih luas. Misalnya saja, akun Instagram kanwil DJP Banten yang memiliki 4.818 pengikut bisa ditonton nyaris 50.000 akun karena adanya kolaborasi dengan berbagai akun lain. 

Kolaborasi kegiatan edukasi ini, menurut Dedi, bisa menjadi motivasi bagi unit vertikal DJP lainnya untuk inklusi perpajakan. 

"Wajib pajak bisa mendapatkan informasi perpajakan yang lebih komprehensif. Selanjutnya bagi para penyuluh dapat digunakan untuk penyamaan persepsi, meningkatkan pengetahuan perpajakan para stakeholder, dan memperluas cakupan dari informasi perpajakan," kata Dedi. 

Selain program edukasi lewat media sosial, Kanwil DJP Banten juga telah menggelar edukasi melalui platform lainnya. Melalui program SAPA Wajib Pajak misalnya, Kanwil DJP Banten menggandeng kanwil dan KPP lainnya untuk memberikan edukasi perpajakan secara daring. 

Kanwil DJP Banten juga menggandeng asosiasi profesi keuangan seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), konsultan pajak, serta tax center sejumlah perguruan tinggi untuk terlibat dalam program-program edukasi perpajakan. (sap)
 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.