KABUPATEN LAHAT

Camat dan Lurah Aktif, Penerimaan PBB-P2 Melesat

Dian Kurniati | Senin, 12 April 2021 | 09:43 WIB
Camat dan Lurah Aktif, Penerimaan PBB-P2 Melesat

Ilustrasi. 

LAHAT, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan mencatat realisasi penerimaan pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga akhir kuartal I/2021 sudah mencapai Rp461,1 juta atau 21,25% dari target Rp2,17 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat Subranudin mengatakan realisasi itu jauh lebih tinggi dari target kuartal I/2021 yang ditetapkan hanya 15%. Menurutnya, tingginya realisasi penerimaan PBB-P2 pada kuartal I/2021 tidak lepas dari peran aktif camat, lurah, dan kepala desa.

"Mereka begitu aktif sekali menjemput bola kepada wajib pajak supaya membayar tepat waktu. Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih atas dedikasinya," katanya, dikutip pada Senin (12/4/2021).

Baca Juga:
Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Subranudin mengatakan Bapenda tengah berupaya mengoptimalkan penerimaan PBB-P2 di 24 kecamatan, 17 kelurahan, dan 360 desa. Dalam praktiknya, Bapenda mengandalkan peran para camat, lurah, dan kepala desa untuk mendorong warganya agar segera membayar pajak.

Kepala Bidang PBB-P2 dan BPHTB Bapenda Kabupaten Lahat Meliadi menambahkan masih ada ruang untuk terus mengerek penerimaan PBB-P2 pada kuartal-kuartal berikutnya. Menurutnya, Bapenda akan terus berkoordinasi dengan camat, lurah, dan kepala desa mengenai strategi optimalisasi penerimaan PBB-P2.

Meliadi menyebut salah satu strategi berhasil dan akan berlanjut yakni camat, lurah, dan kepala desa rutin memberikan arahan kepada masyarakat atau wajib pajak agar segera membayar tepat waktu di wilayahnya masing-masing. Dia menilai masyarakat juga makin memahami manfaat pembayaran pajak, terutama untuk pembangunan daerah.

Baca Juga:
Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di Solo, Pajak Hiburan Hingga 40%

"Kami mengapresiasi sekali segala usaha dan upaya dalam pencapaian realisasi PBB-P2 dalam arah pembangunan di Kabupaten Lahat secara merata," ujarnya, seperti dilansir palpres.com.

Sepanjang 2020, Meliadi menyebut realisasi penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Lahat juga melampaui target yang ditetapkan. Pemkab menargetkan penerimaan PBB-P2 senilai Rp2,17 miliar, sedangkan realisasinya mencapai Rp,4.81 miliar atau 222,07%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:30 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Pemkot Adakan Program Pemutihan PBB, Berlaku hingga 30 September

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya