MAROKO

Buku Sekolah Impor dari Tunisia Dikenakan Pajak Tambahan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 Juli 2018 | 17:43 WIB
Buku Sekolah Impor dari Tunisia Dikenakan Pajak Tambahan

RABAT, DDTCNews – Pemerintah Maroko memutuskan untuk mengenakan tarif pajak tambahan terhadap buku-buku keperluan sekolah yang diimpor dari Tunisia. Pengenaan pajak tambahan itu menjadi upaya untuk mencegah dominasi produk Tunisia di Maroko.

Juru bicara pemerintah Maroko Mustapha El-Khalfi mengklaim dominasi produk Tunisia di Maroko merupakan sebuah pelanggaran dalam aturan persaingan dagang. Untuk itu, pemerintah sepakat untuk mengenakan tarif pajak tambahan terhadap produk tertentu.

“Kebijakan untuk mengenakan tarif pajak tambahan itu sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Organisasi Perdagangan Dunia (world trade organization/WTO),” katanya dalam konferensi pers di Rabat, Jumat (13/7).

Baca Juga:
Maroko Hentikan Penyelidikan Safeguard Produk Ban Asal Indonesia

Upaya ini pun menjadi strategi pemerintah Maroko dalam memperjuangkan aktivitas perusahaan domestik. Pasalnya perusahaan domestik telah berkontribusi terhadap penerimaan negara atas aktivitas perekonomiannya.

“Tak hanya itu, perusahaan domestik juga telah menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga Maroko,” paparnya seperti dilansir middleeastmonitor.com.

Meski begitu, upaya ini sontak mendapat perlawanan dari pemerintah Tunisia, hingga akhirnya pemerintah Maroko diundang untuk berdiskusi bersama anggota WTO mengenai pemajakan tambahan pada buku keperluan sekolah.

Pemerintah Tunisia merasa yakin pemajakan yang dilakukan pemerintah Maroko justru sangat bertentangan dengan Perjanjian Umum tentang Tarif dan Perdagangan (General Agreement on Tariffs and Trade/GATT). (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 08 September 2023 | 16:47 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Maroko Hentikan Penyelidikan Safeguard Produk Ban Asal Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?