AMERIKA SERIKAT

Bujet IRS Dipangkas 19%, Setoran Pajak Terancam

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 Agustus 2019 | 11:28 WIB
Bujet IRS Dipangkas 19%, Setoran Pajak Terancam

Seseorang berjalan di depan Kantor Internal Revenue Service (IRS) di Washington, Amerika Serikat.

BLOOMINGTON, DDTCNews—Pemotongan anggaran di Internal Revenue Service (IRS) yang diberlakukan Pemerintahan Presiden Donald Trump mengancam keefektifan lembaga itu. Pemotongan anggaran ini juga menyebabkan hilangnya miliaran dolar pendapatan pajak.

Fakta tersebut berdasarkan penelitian baru dari Indiana University Kelley School of Business. Penelitian itu menunjukkan IRS dapat memperoleh tambahan pendapatan dari pajak perusahaan senilai US$34,3 miliar setara dengan Rp488,7 triliun atau lebih jika memiliki anggaran lebih besar.

“Anda mungkin menghemat sedikit dengan memotong anggaran IRS, tetapi Anda kehilangan lebih banyak dalam penerimaan pajak,” kata Casey Schwab, seorang pengajar di Kelley School of Business Universitas Indiana, di Bloomington, Indiana, Jumat (16/8/2019).

Baca Juga:
Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Penelitian itu studi pertama yang mengukur penerimaan pajak yang hilang. Adapun penerimaan pajak yang hilang bukan hanya karena IRS mengaudit lebih sedikit Surat Pemberitahuan Pajak (SPT), tetapi juga karena ia memiliki sedikit anggaran untuk mengidentifikasi potensi kesalahan SPT.

Anggaran yang kecil itu juga membuat IRS sulit menindaklanjuti temuan kesalahan SPT dengan wajib pajak. Adapun anggaran IRS pada tahun fiskal 2019 adalah US$11,3 miliar setara dengan Rp161,2 triliun. Besaran anggaran itu 19% lebih rendah dari anggaran tertinggi pada tahun fiskal 2010.

Lebih lanjut, hasil analisis dari para peneliti menemukan jika IRS diberi tambahan anggaran US$13,7 miliar setara dengan Rp195,4 triliun, lembaga tersebut dapat meningkatkan penerimaan pajak dari perusahaan besar senilai US$34,3 miliar setara dengan Rp489,1 triliun.

Baca Juga:
WP Harus Setor PPh atas Diskonto Surat Berharga BI secara Mandiri

Jumlah penerimaan itu mewakili sekitar 19,3% dari estimasi kesenjangan pajak (tax gap) antara utang perusahaan dan apa yang harus dibayar perusahaan dari 2002 hingga 2014. Estimasi pendapatan yang hilang itu kemungkinan hanya sebagian kecil dari jumlah yang seharusnya.

Sebab, dalam studi itu peneliti belum memasukkan data audit dari bisnis lain, orang pribadi maupun wajib pajak asing. Para peneliti berharap temuan ini dapat menjadi perhatian bagi Kongres ketika memutuskan jumlah anggaran untuk dialokasikan ke IRS.

“Temuan kami sangat relevan, terlebih setiap kendala anggaran yang dihadapi IRS saat ini akan diperparah dengan peningkatan tanggung jawab akibat adanya reformasi pajak baru-baru ini,” demikian pernyataan yang ditulis para peneliti, seperti dilansir thehill.com. (MG-nor/Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Minggu, 21 April 2024 | 16:30 WIB SE-2/PJ/2024

WP Harus Setor PPh atas Diskonto Surat Berharga BI secara Mandiri

Kamis, 18 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Jenis Transaksi yang Dipotong PPh 4 Ayat 2 oleh Instansi Pemerintah

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024