SPANYOL

Bidik Orang-Orang Kaya, Dua Jenis Pajak Ini Dinaikkan Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 Oktober 2020 | 17:00 WIB
Bidik Orang-Orang Kaya, Dua Jenis Pajak Ini Dinaikkan Tahun Depan

Ilustrasi. (DDTCNews)

MADRID, DDTCNews – Pemerintah Spanyol mulai mensosialisasikan pelaksanaan anggaran 2021 dengan sejumlah perombakan kebijakan pajak penghasilan, terutama untuk korporasi besar dan orang-orang kaya.

Perdana Menteri Pedro Sanchez mengatakan peningkatan tarif pajak berlaku untuk korporasi besar dan orang kaya atau high net worth individual (HNWI). Oleh karena itu, tarif PPh badan dan PPh OP untuk kelompok penghasilan tertinggi akan dikerek naik tahun depan.

"Tujuan dari rancangan awal anggaran umum adalah untuk membangun kembali apa yang telah diambil pandemi," katanya dikutip Jumat (30/10/2020).

Baca Juga:
Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Sanchez menuturkan terdapat perubahan tarif untuk PPh badan, pajak kekayaan, dan PPh orang pribadi. Pajak kekayaan untuk aset lebih dari €10 juta naik dari 2,5% menjadi 3,5%. Tarif PPh orang pribadi untuk kelompok penghasilan lebih dari €200.000 naik dari 45% menjadi 46%.

Selain meningkatkan tarif pajak, pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan belanja sosial pada 2021. Pemerintah mempunyai modal untuk menggelontorkan dana belanja sosial karena adanya suntikan dana stimulus Uni Eropa senilai €27 miliar.

"Kami akan meningkatkan gaji pegawai sipil dan manfaat pensiun dua kali lipat dari tingkat inflasi," tutur Sanchez.

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

Dukungan untuk sektor kesehatan juga tetap dipertahankan sebagai antisipasi terjadinya gelombang kedua penyebaran Covid-19. Kebijakan untuk melanjutkan dukungan kepada sistem kesehatan sebagai pondasi pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi dan sosial.

"Kami melanjutkan dukungan kesehatan dengan alokasi €3,06 miliar untuk layanan kesehatan dan ditambah €60 juta untuk memerangi kemiskinan," imbuh Sanchez seperti dilansir euroweeklynews.com.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi