SEWINDU DDTCNEWS
FILIPINA

Biayai Belanja Kesehatan, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Lotre

Dian Kurniati
Minggu, 17 September 2023 | 10.00 WIB
Biayai Belanja Kesehatan, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Lotre

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina mengusulkan penurunan tarif pajak lotre dalam RUU Promosi Efisiensi Pasar Modal.

Ketua Komite Keuangan DPR Jose Salceda mengatakan penurunan tarif pajak bertujuan membuat kegiatan ekonomi ini makin diminati. Selain itu, ada pula usulan untuk menurunkan tarif pajak pada tiket undian.

"Tarif yang wajar atas kemenangan lotre dan tiket undian akan membantu menambah penerimaan untuk Program Perawatan Kesehatan Universal dan program-program kesehatan prioritas lainnya," katanya, dikutip pada Minggu (17/9/2023).

Salceda menuturkan Komite Keuangan DPR telah menyetujui pengesahan RUU Promosi Efisiensi Pasar Modal. Materi pada RUU tersebut juga tidak terbatas pada usulan penurunan tarif pajak atas transaksi saham di bursa efek, dari 0,6% menjadi hanya 0,1%.

Dia menjelaskan RUU tersebut akan menurunkan tarif pajak atas kemenangan lotre yang dibayarkan Philippine Charity Sweepstakes Office (PCSO) senilai di atas PHP10.000 atau Rp2,7 juta. Tarif pajak akan turun dari 20% menjadi 10%.

“Atas kemenangan lotre di bawah PHP10,000 akan dikecualikan dari pajak,” sebut pemerintah.

Kemudian, RUU Promosi Efisiensi Pasar Modal juga memuat ketentuan penurunan tarif pajak stempel dokumenter (DST) pada tiket lotre PCSO dan taruhan pacuan kuda. Tarif pajak ini pun akan dari saat ini 20% menjadi 10%.

Salceda menyebut RUU tersebut akan membantu meningkatkan daya saing Filipina dengan negara tetangganya. Untuk itu, pemerintah dan DPR akan memperluas definisi saham, menurunkan tarif pajak atas transaksi saham, serta mengurangi tarif pajak dividen.

"Bursa Efek Filipina memiliki 283 perusahaan yang terdaftar, sementara bursa saham lain di kawasan ini memiliki antara 425 dan 963 perusahaan," ujarnya seperti dilansir bworldonline.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.