SELANDIA BARU

Biaya Bangun Infrastruktur Melonjak, Otoritas Ini Naikkan Pajak BBM

Vallencia
Minggu, 05 Juni 2022 | 13.30 WIB
Biaya Bangun Infrastruktur Melonjak, Otoritas Ini Naikkan Pajak BBM

Ilustrasi.

BEIJING, DDTCNews – Pemerintah Selandia Baru memberikan sinyal untuk menaikkan tarif pajak bahan bakar dan retribusi jalan menyusul adanya kenaikan biaya infrastruktur yang terus meningkat secara signifikan.

Departemen Keuangan menjelaskan keputusan menaikkan tarif pajak bahan bakar dan retribusi jalan diambil untuk mengatasi pengeluaran transportasi darat nasional yang makin melonjak.

"Ada risiko pajak bahan bakar (FED) dan/atau biaya pengguna jalan (RUC) perlu ditingkatkan untuk mengelola tekanan pada dana transportasi darat nasional," tulis Departemen Keuangan dikutip dari nzherald.co.nz, Minggu (5/6/2022).

Menurut Agensi Transportasi Selandia Baru Waka Kotahi yang bertugas mengelola dana transportasi darat nasional, pemerintah setidaknya mengucurkan dana sekitar NZD4 miliar atau setara dengan Rp37,71 triliun setiap tahun.

Dana tersebut digunakan untuk membangun dan memelihara jalan. Selain itu, dana tersebut juga dipakai untuk pembangunan infrastruktur transportasi umum dan memberikan subsidi untuk layanan transportasi umum.

Sebagian besar pendanaan anggaran tersebut berasal dari pajak bahan bakar dan retribusi jalan. Namun, tekanan inflasi menyebabkan dana infrastruktur tersebut makin melonjak. Adapun kenaikan harga paling tinggi terjadi di industri konstruksi.

Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, Departemen Keuangan berencana menaikkan tarif pajak bahan bakar dan retribusi jalan. Nanti, kenaikan tarif pajak bahan bakar dan retribusi jalan akan dipatok di atas NZD0,25 atau Rp2.357,29 per liter.

Departemen Keuangan belum memastikan waktu pemberlakuan dari kenaikan tarif pajak tersebut. Namun demikian, kenaikan tarif pajak diperkirakan akan berlaku tidak lebih cepat dari 1 Juli 2024. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.