KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bertemu Departemen Fiskal IMF, Sri Mulyani Bahas Dana Abadi Daerah

Dian Kurniati | Selasa, 29 Agustus 2023 | 10:00 WIB
Bertemu Departemen Fiskal IMF, Sri Mulyani Bahas Dana Abadi Daerah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) saat bertemu delegasi Fiscal Affairs Department International Monetary Fund (IMF). (foto: Instagram @smindrawati)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyinggung rencana pembentukan dana abadi daerah (DAD) saat bertemu dengan delegasi Fiscal Affairs Department, International Monetary Fund (IMF).

Sri Mulyani mengatakan DAD menjadi salah satu terobosan yang dituangkan dalam UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Menurutnya, Fiscal Affairs Department juga telah berkontribusi dalam pengkajian berbagai kebijakan di Indonesia.

"Selama ini, Fiscal Affairs Department telah banyak berkontribusi dan berbagi insight di sejumlah isu fiskal seperti desentralisasi, fiscal transparency, fiscal risk, dan sebagainya," katanya melalui Instagram @smindrawati, dikutip pada Selasa (29/8/2023).

Baca Juga:
Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Sri Mulyani menuturkan DAD secara sederhana dapat diartikan sebagai dana yang bersumber dari APBD yang bersifat abadi. Dana hasil pengelolaannya dapat digunakan untuk belanja daerah dengan tidak mengurangi dana pokok.

Manfaat Dana Abadi Daerah

DAD dapat dibentuk pada pemda yang memiliki kapasitas fiskal sangat tinggi dengan pemenuhan kualitas pelayanan publik relatif baik. Lebih lanjut, terdapat sejumlah manfaat dari pembentukan dana abadi daerah tersebut.

Manfaat yang dimaksud antara lain seperti manfaat ekonomi, manfaat sosial, dan/atau manfaat lainnya; memberikan sumbangan kepada pemerintah daerah; dan kemanfaatan umum lintas generasi. Di level pusat, dana abadi juga dipakai untuk pendidikan, penelitian, dan budaya.

Baca Juga:
Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selain membahas DAD, Sri Mulyani menyebut pertemuannya dengan Fiscal Affairs Department juga berdiskusi terkait dengan cash management, termasuk strategi memproyeksikan arus kas secara optimal.

"Terima kasih kepada seluruh delegasi yang telah hadir. Semoga hubungan ini dapat senantiasa terjaga dan Indonesia bisa terus mengambil manfaat dari implementasi UU HKPD," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS