Program diskon BPHTB 30 Persen di Kota Semarang.
SEMARANG, DDTCNews – Pemkot Semarang memberikan keringanan pajak, berupa diskon tarif bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 30% untuk mendukung program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menyatakan diskon BPHTB dapat dinikmati masyarakat yang terdaftar dan tercatat menerima manfaat dari program PTSL BPN Kota Semarang. Diskon BPHTB PTSL ini hanya diberikan pada 2 bulan pertama 2023.
"Kabar gembira! Spesial diskon tahun baru 2023. Bapenda Kota Semarang kembali mengadakan program diskon BPHTB PTSL sebesar 30%," bunyi keterangan foto yang diunggah @bapenda.smg, dikutip pada Kamis (29/12/2022).
Bapenda menyatakan Plt Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu memberikan diskon BPHTB PTSL sebesar 30% mulai 1 Januari sampai dengan 28 Februari 2023. Insentif ini diberikan melalui proses pengajuan permohonan karena tidak berlaku otomatis.
Pemkot memberikan insentif BPHTB untuk program PTSL berdasarkan SK Kepala Bapenda Kota Semarang B/5695/971.12/XII/2022. Masyarakat juga dapat mengakses informasi mengenai diskon BPHTB PTSL melalui saluran telepon dan media sosial Bapenda Kota Semarang.
Masyarakat yang menjadi peserta PTSL diimbau segera memanfaatkan diskon tersebut. Beberapa berkas yang perlu disampaikan di antaranya dokumen kependudukan seperti KTP dan surat tanah.
Setelah memperoleh diskon BPHTB PTSL, masyarakat pun diharapkan lebih patuh membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
"Yuk jadilah wajib pajak yang taat bayar pajak untuk Semarang semakin hebat," bunyi keterangan foto yang diunggah. (rig)