KOTA MAKASSAR

Anggaran Dinas Pendidikan Dipangkas Rp71,3 miliar

Redaksi DDTCNews
Sabtu, 01 Oktober 2016 | 16.30 WIB
Anggaran Dinas Pendidikan Dipangkas Rp71,3 miliar

Suasana belajar mengajar di sekolah dasar (Foto: DDTCNews)

MAKASSAR, DDTCNews –Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar dipangkas Rp71,3 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016. Pemangkasan anggaran ini berlaku baik untuk program pendidikan dasar, menengah, dan sarana prasarana.

Perinciannya, anggaran program wajib belajar 9 tahun dipangkas dari Rp55,55 miliar menjadi Rp30,17 miliar, sedangkan untuk pendidikan menengah dikurangi dari Rp39,68 miliar menjadi Rp11,19 miliar. Adapun, anggaran sarana prasarana juga dipotong dari Rp26,8 miliar menjadi Rp9,23 miliar.

Anggota Banggar DPRD Kota Makassar Mario David mengatakan dewan masih akan membahas apa dampak dari pemangkasan anggaran t.ersebut. Namun, pemotongan anggaran tetap dilakukan untuk menyiasati penerimaan yang menyusut.

“Kami masih melihat bagaimana ini, apa saja dampaknya, kami masih akan bahas. Itu kan usulan dari pemerintah. Memang itu pengurangan yang cukup besar. Kalau anggaran untuk pembangunan fisik menang akan kita kurangi. Tapi ini nanti kita lihat,” ujarnya, Jumat (30/9).

Lebih lanjut Mario berjanji akan meninjau ulang perihal kebenaran pengurangan yang terjadi di dinas pendidikan apalagi dana tersebut memang diperuntukkan untuk program wajib belajar untuk sekolah di Makassar.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi D DPRD Makassar Mudzakkir Ali Djamil enggan berkomentar banyak atas rencana pemotongan itu. “Kami harus lihat satu per satu tetapi secara menyeluruh. Tidak bisa kalau dilihat sepotong-sepotong,” ujarnya seperti dilansir rakyatku.com. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.