JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menambah jam kerja dalam memberikan pelayanan program pengampunan pajak (tax amnesty) menjelang akhir periode I. Pelayanan ini diberikan hingga pukul 12 malam, supaya optimal.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan antrean di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) selalu penuh. Pada minggu terakhir, antrean wajib pajak yang ingin ikut tax amnesty bertambah dengan signifikan.
“Sebagai antisipasi, petugas helpdesk akan bekerja hingga pukul 12 malam. Bahkan, mungkin saja jaga sampai dini hari,” ujarnya di Jakarta, Rabu (28/9).
Dugaan Hestu, antrean ini akan terus memanjang hingga hari Jumat (30/9). Dia menambahkan, untuk mengantisipasi hal tersebut, DJP telah menyiapkan aturan khusus apabila terjadi hal yang tidak diinginkan atau apabila ada semacam gangguan yang menghambat proses pendaftaran.
Selain itu, selisih 1% akan dirasa cukup berat oleh para partisipan program tax amnesty. Sehingga, wajib pajak lebih memilih untuk mendatangi kantor pajak sebelum periode I berakhir.
Hestu pun menyarankan agar wajib pajak mendaftar secepatnya dan membayar terlebih dahulu, karena tarif uang tebusan yang berlaku sesuai dengan tanggal pendaftaran.
"Bayar saja dulu, administrasinya bisa nanti. Kan sudah diperpanjang sampai 30 Desember," tutupnya. (Gfa)