JAKARTA, DDTCNews – CEO Sriwijaya Air Chandra Lie hari ini resmi menjadi partisipan program pengampunan pajak. Kedatangannya disambut oleh Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi di Kantor Pajak Wajib Pajak Besar IV di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (26/9) siang.
Chandra mengatakan program pengampunan pajak tidak serumit yang diperkirakan, segala kemudahan serta dukungan telah dipersiapkan oleh pemerintah. Dia pun mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas sejumlah bantuan dari berbagai pihak.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terkait dalam pelaksanaan program tax amnesty ini. Tidak lepas kepada media yang juga mendukung pelaksanaan kewajiban saya sebagai wajib pajak," ujarnya di Jakarta, Senin (26/9).
Chandra mengakui adanya kemudahan dalam mengikuti tax amnesty. Salah satunya yaitu adanya perpanjangan proses administrasi hingga akhir Desember 2016, dengan tarif pembayaran uang tebusan tetap dikenakan pada tanggal pendaftarannya.
"Wajib pajak bisa mendaftarkan sesegera mungkin di periode pertama, serta melunaskan uang tebusan lalu untuk pengurusan aset bisa dilanjutkan hingga Desember 2016," jelasnya.
Hari ini Chandra telah menambah daftar dari sekian banyak pengusaha besar yang mengikuti program pengampunan pajak, khususnya pengusaha yang telah diundang ke Istana Presiden beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengundang para pengusaha besar untuk membahas program pengampunan pajak. Dalam undangan Presiden tersebut, Chandra telah berjanji akan mengikuti program kebijakan perpajakan yang telah dirancang oleh pemerintah untuk membangun Indonesia.
Dengan mendaftar tax amnesty hari ini, janji Chandra kepada Presiden Jokowi sudah terpenuhi. Dia berharap seluruh masyarakat segera mengikuti program tax amnesty untuk bersama mendukung pembangunan ekonomi nasional yang diperantarai oleh program tersebut.
Harapannya itu juga sangat dikhususkan kepada para pengusaha besar lainnya yang belum sempat mendaftarkan dirinya. Pasalnya, pengusaha besar akan memberikan dampak yang cukup besar terhadap penerimaan uang tebusan yang telah ditargetkan oleh pemerintah sebesar Rp165 triliun. (Amu)