Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat nilai pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas pengadaan vaksin dan alat kesehatan atau barang yang digunakan untuk menangani pandemi Covid-19 telah mencapai Rp1,05 triliun hingga Agustus 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan insentif diberikan untuk memastikan ketersediaan obat dan alkes. Menurutnya, realisasi insentif terus mengalami penurunan sejalan dengan tren impor vaksin dan alat kesehatan yang menyusut.
"Mungkin tidak terlalu banyak. Sekarang mencapai Rp1,05 triliun, kami masih berikan terutama untuk beberapa hal yang berhubungan dengan kesehatan," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Selasa (27/9/2022).
Sri Mulyani menuturkan pemerintah memberikan fasilitas fiskal untuk impor vaksin mencapai Rp831 miliar atas impor senilai Rp4,01 triliun. Volume vaksin yang diimpor tersebut mencapai 53,48 juta dosis jadi.
Kemudian, pemerintah juga memberikan fasilitas untuk impor alat kesehatan mencapai Rp217 miliar dengan nilai impor Rp1,02 triliun. Jenis barang yang banyak diimpor antara lain oxygen concentrator, generator, dan ventilator.
Insentif tidak hanya diberikan untuk menangani Covid-19, tetapi juga membantu pemulihan dunia usaha yang terdampak pandemi. Dalam hal ini, insentif tambahan diberikan untuk kawasan berikat dan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), yang realisasinya mencapai Rp7 miliar.
Pemerintah sebelumnya telah memperpanjang pemberian insentif pajak atas barang yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 hingga 31 Desember 2022.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 113/2022 menyebut insentif untuk barang yang dibutuhkan dalam penanganan pandemi Covid-19 diberikan dalam bentuk PPN dan PPh Pasal 22 impor tidak dipungut.
Jenis barang yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan mendapatkan insentif fiskal meliputi obat-obatan; vaksin dan peralatan pendukung vaksinasi; peralatan laboratorium; peralatan pendeteksi; peralatan pelindung diri; dan/atau peralatan untuk perawatan pasien.
Dengan pandemi Covid-19 yang makin tertangani, Sri Mulyani menilai pemberian insentif fiskal juga bakal dievaluasi. Ke depan, ia berencana memberikan insentif fiskal tersebut lebih selektif.
"Kami berharap hal ini tentu akan ternormalisir sehingga untuk tahun-tahun ke depan insentif yang selektif akan makin kami aplikasikan," ujarnya. (rig)