Sejumlah pengunjung memadati kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (27/11/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/hp.
PARIS, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memperkirakan perekonomian Indonesia hanya akan tumbuh 3,3% sepanjang tahun 2021 ini.
Dalam OECD Economic Outlook edisi Desember 2021, OECD mencatat gelombang kedua pandemi Covid-19 dan PPKM yang dimulai pada Juni 2021 telah menghambat laju pemulihan ekonomi.
Pembatasan aktivitas sosial dan ekonomi sejak bulan tersebut telah menghambat laju konsumsi dan menurunkan keyakinan investor.
"Laju penularan Covid-19 mulai melambat pada akhir kuartal III/2021 seiring dengan percepatan vaksinasi. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk merelaksasi pembatasan sejak Oktober 2021," tulis OECD dalam laporannya, dikutip Jumat (3/12/2021).
Pada kuartal IV/2021, perekonomian Indonesia mendapatkan angin segar dari meningkatnya harga komoditas global. Berkat harga komoditas yang melambung, nilai ekspor Indonesia tercatat mengalami peningkatan. Penghasilan masyarakat di wilayah penghasil komoditas juga meningkat.
Meski demikian, OECD memandang aktivitas perekonomian dan tingkat penyerapan tenaga kerja di Indonesia masih di bawah potensinya.
Bila angka kasus Covid-19 tidak meningkat, OECD memperkirakan perekonomian Indonesia mampu tumbuh di atas 5% pada 2022 dan 2023. Hal ini didukung oleh konsumsi rumah tangga dan pemulihan keyakinan investor.
Harga komoditas yang tinggi, pemulihan sektor pariwisata, dan peningkatan pemanfaatan kapasitas produksi diyakini akan menjadi faktor yang mendorong ekspor, penyerapan tenaga kerja, dan penghasilan masyarakat pada akhir 2021 hingga 2022.
Investasi dari swasta juga diperkirakan akan meningkat seiring dengan makin rendahnya biaya pinjaman yang ditanggung oleh investor. Bila hal ini terjadi, Indonesia dapat secara bertahap mengurangi dukungan fiskal yang selama ini diberikan dalam 2 tahun terakhir.
Bila pemulihan ekonomi kembali tertunda, maka rencana untuk kembali ke defisit di bawah 3% dari PDB juga berpotensi tertunda. (sap)