APBN 2021

Akhir Oktober 2021, Utang Pemerintah Turun Jadi Rp6.687 Triliun

Dian Kurniati
Senin, 29 November 2021 | 10.00 WIB
Akhir Oktober 2021, Utang Pemerintah Turun Jadi Rp6.687 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga akhir Oktober 2021 mencapai Rp6.687,28 triliun atau setara dengan 39,69% dari produk domestik bruto (PDB).

Laporan APBN Kita edisi November 2021 menyebut, posisi utang pemerintah tersebut mengalami penurunan senilai Rp24,24 triliun dari posisi utang akhir September 2021. Pada akhir September 2021, rasio utang pemerintah mencapai 41,38%.

"Penurunan ini sebagian disebabkan penurunan utang dari surat berharga negara valas senilai Rp13,85 triliun dan penurunan pinjaman sejumlah Rp15,26 triliun," sebut pemerintah dalam laporan APBN Kita November 2021, Senin (29/11/2021).

Hingga Oktober 2021, utang pemerintah masih didominasi utang dalam bentuk surat berharga negara (SBN). Kontribusi SBN terhadap stok utang pemerintah mencapai 97,91% atau senilai Rp5.878,69 triliun

SBN dalam mata uang rupiah tercatat mencapai Rp4.611,66 triliun. Sementara itu, SBN dalam valuta asing tercatat Rp1.267,03 triliun. Keduanya diterbitkan dalam bentuk surat utang negara dan surat berharga syariah negara.

Sementara itu, komposisi utang pinjaman dari pinjaman tercatat hanya 12,09% atau senilai Rp808,59 triliun. Angka tersebut terdiri atas pinjaman dalam negeri Rp12,41 triliun dan pinjaman luar negeri Rp796,18 triliun.

Pemerintah menegaskan pengelolaan utang dalam komposisi utang SBN domestik akan dijaga tidak lebih kecil daripada utang dalam bentuk valuta asing. Pemerintah juga terus menurunkan pinjaman luar negeri dan SBN valuta asing untuk mengurangi eksposur luar negeri.

Penerbitan SBN dihentikan pada awal November 2021 sejalan dengan strategi front loading, seiring dengan membaiknya proyeksi APBN, optimalisasi likuiditas melalui pemanfaatan saldo anggaran lebih (SAL), serta rencana penerbitan SBN skema SKB III yang akan dilaksanakan akhir tahun.

"Peran pembiayaan yang hadir untuk mendukung pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi extraordinary akan tetap dilakukan secara prudent dengan tetap memperhitungkan kemampuan bayar pemerintah," jelas pemerintah. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.