Menaker Ida Fauziyah. (sumber: Sekretariat Kabinet)
JAKARTA, DDTCNews - Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) sudah menyentuh 4,9 juta pekerja atau buruh. Hingga akhir September 2021, penyaluran BSU sudah masuk tahap V. Targetnya, sebanyak 7,7 juta pekerja telah menerima BSU masing-masing sebesar Rp1 juta pada akhir Oktober 2021.
"Kita prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Senin (27/9/2021).
Ida menambahkan bahwa BSU yang disalurkan melalui bank Himbara (himpunan bank milik negara) tidak dikenakan potongan apapun, termasuk potongan biaya administrasi.
"Jadi bantuan BSU sebesar Rp1 juta tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," kata Menaker dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.
Menaker menyampaikan BSU yang digulirkan pemerintah dapat membantu pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Kita berharap semua program ini akan selesai di bulan Oktober 2021," katanya.
Dalam kunjungan kerjanya ke Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu, Menaker turut mengunjungi sejumlah pekerja/buruh penerima BSU tahun 2021. Diana Spencer, salah seorang penerima BSU yang ditemui Ida, mengutarakan rasa bahagianya karena mendapatkan BSU dari pemerintah. Ia pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang telah menggulirkan program BSU.
"Bantuan ini sangat berarti bagi saya dan keluarga, karena operasional menjadi tidak stabil beberapa waktu ini, dan dengan BSU ini kebutuhan kami sehari-sehari dapat terbantu," kata Diana. (sap)