Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo resmi menetapkan dua kawasan ekonomi khusus (KEK) baru yaitu KEK Batam Aero Technic dan KEK Nongsa seiring dengan diterbitkannya Perpres 67/2021 dan Perpres 68/2021.
"Dalam rangka percepatan pengembangan wilayah di Pulau Batam untuk mendukung pengembangan ekonomi wilayah dan ekonomi nasional, perlu dikembangkan KEK," bunyi bagian pertimbangan Perpres 67/2021, dikutip Selasa (15/6/2021).
KEK Batam Aero Technic terletak di Bandar Udara Hang Nadim. KEK ini difokuskan pada beberapa kegiatan usaha antara lain produksi dan pengolahan, logistik dan distribusi, riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi.
Sementara itu, kegiatan usaha KEK Nongsa antara lain riset, ekonomi digital, dan pengembangan, pariwisata, pendidikan, serta industri kreatif.
Berdasarkan keterangan resmi Kemenko Perekonomian, KEK Batam Aero Technic difokuskan untuk pengembangan industri maintenance, repair, and overhaul (MRO) pesawat. KEK ini memiliki target investasi Rp7,2 triliun dan diharapkan menciptakan 9.976 lapangan kerja baru.
Selanjutnya, KEK Nongsa dikembangkan secara khusus untuk menarik kegiatan berbasis digital dan pariwisata. KEK ini diharapkan dapat menarik investasi sebesar Rp16 triliun dan menyerap 16.500 tenaga kerja baru.
Penetapan kedua KEK ini dinilai sangat strategis dalam mendukung pengembangan Kawasan Batam, Bintan, dan Karimun yang saat ini telah dikembangkan menjadi Free Trade Zone dan telah menarik investor, baik dalam negeri maupun asing.
“Rencana Aksi untuk kedua KEK ini telah disusun. Saya meminta komitmen semua instansi terkait untuk melaksanakannya dengan baik," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (rig)