Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menyiapkan anggaran tunjangan hari raya (THR) bagi PNS, TNI, dan Polri pada Idulfitri tahun ini senilai Rp30,6 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan THR untuk PNS, TNI, dan Polri tersebut akan dicairkan secara bertahap. Dia menyebut pencairan akan dilakukan pada H-10 hingga H-5 Idulfitri atau pada akhir April hingga awal Mei 2021.
"THR ini seperti biasanya akan dibayarkan pada H-10 nanti sampai H-5 karena biasanya ini bertahap," ujarnya konferensi pers APBN Kita, Kamis (22/4/2021).
Secara lebih terperinci, dana senilai Rp14,8 triliun dialokasikan untuk pembayaran THR PNS pada pemerintah daerah. Kemudian, anggaran senilai Rp15,8 triliun akan dialokasikan untuk pembayaran PNS pada pemerintah pusat, TNI, dan Polri.
Nilai anggaran THR yang akan dicairkan pada tahun ini sedikit lebih tinggi bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun lalu, total anggaran mencapai Rp29,38 triliun.
Pemberian THR kepada PNS, TNI, dan Polri ini diharapkan dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi, terutama melalui konsumsi rumah tangga. Pencairan anggaran juga akan melanjutkan peningkatan realisasi belanja pemerintah pusat yang signifikan pada awal 2021.
Dari sisi regulasi, Sri Mulyani mengatakan akan ada peraturan pemerintah (PP) yang mengatur mengenai pemberian THR untuk PNS, TNI, dan Polri.
"Nanti akan kita umumkan, PP-nya masih dalam proses paraf bersama untuk selanjutnya ditandatangani oleh presiden," ujar Sri Mulyani. (kaw)