KEBIJAKAN PAJAK

Wamenkeu: Reformasi Pajak Diupayakan Seimbang

Muhamad Wildan
Senin, 12 Oktober 2020 | 11.45 WIB
Wamenkeu: Reformasi Pajak Diupayakan Seimbang

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (foto: hasil tangkapan layar dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan menekankan reformasi pajak baik melalui UU Cipta Kerja maupun perubahan kebijakan ke depan tidak hanya soal insentif, tetapi juga menjaga penerimaan pajak tetap optimal.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pendapatan negara, terutama dari pajak perlu dioptimalkan sehingga negara memiliki pendanaan untuk mengeluarkan belanja negara dengan baik dan benar.

"Media massa banyak yang menanyakan tentang tax ratio dan pencapaian target penerimaan pajak. Semua pertanyaan itu ditindaklanjuti melalui reformasi pajak untuk mengoptimalkan penerimaan," kata Suahasil, Senin (12/10/2020).

Namun, lanjutnya, insentif pajak tetap diberikan sebagai alat fiskal negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi terutama dari sisi konsumsi dan investasi. Dengan demikian, reformasi pajak akan diusahakan untuk seimbang antara optimalisasi penerimaan dan pemberian insentif untuk meningkatkan investasi.

Untuk itu, tarif dan administrasi perpajakan di Indonesia harus diperbaiki sesuai dengan standar dan best practice internasional sehingga posisi Indonesia pada level internasional makin kompetitif dibandingkan dengan negara-negara lain.

"Tarif kita dan treatment kita harus di-benchmark dengan internasional sehingga kita makin kompetitif. Untuk investasi juga kita harus mencari terobosan pada insentif pajak," ujar Suahasil.

Meski begitu, Suahasil menegaskan insentif pajak yang diberikan akan digelontorkan secara terukur tanpa mengorbankan penerimaan pajak dan dipertanggungjawabkan melalui estimasi belanja pajak.

Dari sisi belanja perpajakan, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mencatat komposisi belanja perpajakan masih didominasi oleh jenis belanja pajak pertambahan nilai (PPN) dan banyak diterima oleh sektor manufaktur.

Belanja pajak dalam bentuk PPN mencapai Rp166,9 triliun dari total belanja perpajakan mencapai Rp257,2 triliun pada 2019. Adapun sektor usaha manufaktur menikmati belanja perpajakan dari pemerintah sebesar Rp40,4 triliun. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.