Tampilan laman pendaftaran kartu pra-kerja.
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah telah resmi membuka pendaftaran kartu pra-kerja mulai 11 April 2020.
Kartu pra-kerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
“Sampai akhir 2020, direncanakan akan ada lebih dari 30 gelombang pendaftaran,” ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pemerintah telah menyiapkan kuota peserta pelatihan itu hingga 6 juta orang. Jumlah itu terdiri dari penerima kartu pra-kerja 5,4 juta peserta dan tambahan dari BP Jamsostek sebanyak 600.000 peserta.
Pelatihan yang disediakan pada kartu pra-kerja dapat dilakukan secara online maupun tatap muka. Setelah merampungkan pelatihan, setiap peserta akan mendapatkan sertifikat kelulusan yang dapat digunakan untuk melamar pekerjaan.
Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah juga memberikan dana pelatihan senilai Rp1 juta per periode pelatihan, dana bantuan senilai Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan, serta dana setelah pengisian survei sebesar Rp50.000 per bulan selama 3 bulan. Secara keseluruhan, nilainya Rp3,55 juta untuk setiap peserta.
Syarat pendaftaran peserta kartu pra-kerja terbilang sederhana, yaitu warga negara Indonesia, minimal berusia 18 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan formal. Kalangan pekerja yang ingin menambah keterampilan juga dibolehkan mendaftar kartu pra-kerja.
Jika merasa memenuhi syarat, pendaftar bisa langsung mengakses prakerja.go.id untuk mengisi data diri serta mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Tes tersebut bertujuan mengenali kompetensi dan potensi yang pendaftar miliki.
Ada 19 soal yang harus dikerjakan pendaftar dalam waktu 25 menit. Pada tahapan itu pula, pendaftar bisa menuliskan jenis pelatihan yang diinginkan. Semua proses tersebut dilakukan secara online.
Pendaftar yang dinyatakan lolos sebagai peserta kartu pra-kerja akan menerima notifikasi. Setelah itu, peserta akan mendapatkan saldo bantuan pelatihan untuk pertama kalinya, senilai Rp1 juta yang disalurkan secara transfer melalui BNI, OVO, Gopay, dan Linkaja.
Peserta juga mendapatkan pagu pelatihan kartu pra-kerja yang dapat dilihat pada dashboard akun. Pagu tersebut dapat digunakan untuk membayar pelatihan yang dipilih pada berbagai mitra platform digital pelatihan, seperti Tokopedia, Bukalapak, Ruang Guru, dan Maubelajarapa.
Pada mitra platform digital, sudah tersedia berbagai jenis pelatihan yang dapat dipilih, antara lain cara berjualan secara online, menjadi fotografer, menguasai aplikasi komputer, kursus bahasa, keterampilan perawatan kecantikan, menjadi pelatih kebugaran, dan cara mendapatkan penghasilan dari media sosial.
Peserta harus menggunakan pagunya di mitra platform digital pelatihan dalam waktu 30 hari sejak diterima dan wajib digunakan dalam tahun anggaran berjalan. Jika melewati batas waktu tersebut, pagu akan hangus dan dikembalikan ke rekening kas negara.
Peserta juga akan mendapatkan insentif setelah menyelesaikan pelatihan, yang terdiri dari insentif pelatihan dan insentif survei kebekerjaan. Insentif pelatihan pada tahun anggaran 2020 diberikan senilai Rp600.000 setiap bulan selama 4 bulan pelatihan. Adapun insentif survei kebekerjaan besarannya adalah Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei.
Insentif akan disalurkan melalui rekening bank atau dompet elektronik yang dimiliki peserta. Dalam penggunaannya, peserta boleh memakainya untuk membeli makan, transportasi, pulsa, atau menjadi tambahan biaya saat mencari pekerjaan. (kaw)