SEWINDU DDTCNEWS
KEPATUHAN PAJAK

Setelah Kodam Jaya, Ditjen Pajak Bakal Sosialisasi SPT di Mabes TNI

Redaksi DDTCNews
Kamis, 16 Januari 2020 | 14.30 WIB
Setelah Kodam Jaya, Ditjen Pajak Bakal Sosialisasi SPT di Mabes TNI

Kakanwil DJP Jakarta Timur Arfan dan Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya/Jayakarta Brigadir Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa berfoto bersama. 

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Timur akan melanjutkan kegiatan sosialisasi penyampaian SPT tahun pajak 2019. Setelah Kodam Jaya, Markas Besar (Mabes) TNI menjadi tujuan selanjutnya.

Kakanwil DJP Jakarta Timur Arfan mengatakan sosialisasi kepada perwira menengah di Kodam Jaya merupakan pembuka dari berbagai kegiatan fiskus dalam musim pelaporan SPT. Rencananya, kegiatan sosialisasi berikutnya akan dilaksanakan di Mabes TNI di Cilangkap Jakarta Timur.

“Setelah Kodam, akan ada banyak instansi strategis yang akan menjadi tempat sosialisasi. Pertama itu ada Mabes TNI di Cilangkap," katanya di Aula Soedirman Kodam Jaya, Kamis (16/1/2020).

Kegiatan sosialisasi SPT selanjutnya, menurut Arfan, akan menyasar wajib pajak umum. Kantong-kantong bisnis di Jakarta Timur akan dijamah oleh fiskus sebagai upaya untuk mendorong wajib pajak melakukan penyampaian SPT lebih awal.

Arfan menyebut pihaknya akan selektif dalam melakukan sosialisasi. Langkah tersebut ditempuh agar kegiatan yang dilaksanakan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap kepatuhan dan penerimaan pajak. Simak pula artikel ‘Ternyata Ini Alasan Mengapa Perlu Lapor SPT Tahunan Lebih Awal’.

"Sosialisasi dilakukan untuk wajib pajak umum dengan sektor usaha yang strategis juga kami pasti masuk ke sana. Kami akan pilih yang strategis dan pengaruhnya kepada penerimaan besar," paparnya.

Selain itu, sosialisasi pelaporan SPT lebih awal ini bagian dari upaya Kanwil DJP Jakarta Timur untuk meningkatkan kepatuhan formal. Menurutnya, masih banyak ruang untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Jakarta Timur karena kinerjanya tidak jauh berbeda dengan nasional, yaitu sekitar 73%.

“Kalau kepatuhan itu kurang lebih sama seperti nasional tapi yang kita ingin SPT itu sampaikan secara sendiri. Jadi, nanti bukan hanya formalnya saja tapi justru materielnya juga. Bukan hanya kepatuhan secara formal melainkan juga benar secara isinya,” imbuh Arfan. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.