KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Ini Usul Pembebasan Pajak Hiburan untuk Taman Safari

Redaksi DDTCNews
Selasa, 14 April 2026 | 17.00 WIB
Anggota DPR Ini Usul Pembebasan Pajak Hiburan untuk Taman Safari
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi VII DPR Novita Hardini mendorong pemerintah mengatur pemberian insentif pajak daerah untuk menarik minat masyarakat berkunjung ke kebun binatang dan taman safari.

Novita menilai tingkat kunjungan wisatawan ke kebun binatang dan taman safari antara lain dipengaruhi oleh pengenaan pajak. Apabila komponen pajak dihilangkan, tarif tiket masuk ke kebun binatang dan taman safari akan lebih murah, sebagaimana terjadi di Singapura dan Malaysia.

"Singapura dan Malaysia kenapa okupansinya melebihi Indonesia? Karena ternyata mereka sudah membebaskan pajak," katanya, dikutip pada Selasa (14/4/2026).

Novita sempat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR bersama Kementerian Pariwisata di Taman Safari Indonesia, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menurutnya, koleksi satwa di Taman Safari Indonesia sudah jauh mengungguli kebun binatang di Singapura dan Malaysia dari segi kualitas dan kuantitas.

Meski demikian, dia menyayangkan kunjungan wisatawan atau okupansi Taman Safari Indonesia yang masih tertinggal dari negara tetangga. Menurutnya, peningkatan kunjungan wisatawan memerlukan pembenahan regulasi serta pemberian insentif pajak bagi sektor pariwisata konservasi.

"Di kita, hambatan regulasi dan disharmoni antara pusat serta daerah masih terjadi. Ini yang harus kita dorong agar Taman Safari bisa berkembang dan bersaing secara global," ujarnya.

Sebagai informasi, rekreasi kebun binatang merupakan objek pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa kesenian dan hiburan. Ketentuan tersebut diatur dalam UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Karena berlokasi di Kabupaten Bogor, atas tiket masuk ke Taman Safari Indonesia dikenakan BPJT atas jasa kesenian dan hiburan sebesar 10% berdasarkan Perda Kabupaten Bogor 11/2023. Tarif yang sama juga berlaku untuk hiburan lain seperti rekreasi wahana air, wahana ekologi, wahana pendidikan, wahana budaya, wahana salju, wahana permainan, pemancingan, dan agrowisata.

Pada 2024, Taman Safari Indonesia dilaporkan berkontribusi sekitar Rp50 miliar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bogor. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.