JAKARTA, DDTCNews - Badan Gizi Nasional (BGN) mengeklaim telah memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan penguatan pengawasan dimaksud bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran MBG berjalan secara transparan dan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan.
"Sebanyak 93% anggaran BGN disalurkan untuk bantuan pemerintah makan bergizi sehingga pengawasannya harus dilakukan secara optimal dan transparan," ujar Dadan, dikutip pada Selasa (24/3/2026).
Besarnya alokasi anggaran bagi MBG menuntut sistem pengawasan yang kuat agar seluruh dana digunakan secara optimal dan tepat sasaran.
Penguatan pengawasan tidak hanya dilakukan melalui pengawasan internal, tetapi juga melalui pengawasan eksternal dengan melibatkan Kejaksaan Agung.
Keterlibatan kejaksaan bagi pada tingkat pusat maupun tingkat daerah diharapkan bisa memperkuat pengawasan atas penggunaan anggaran oleh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
Dengan penguatan pengawasan tersebut, BGN berharap seluruh mitra pelaksana MBG dapat menjalankan tugas secara akuntabel sehingga MBG dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sebagai informasi, realisasi belanja hingga 9 Maret 2026 untuk program MBG tercatat sudah mencapai Rp44 triliun. Secara bulanan, pemerintah membutuhkan anggaran kurang lebih senilai Rp19 triliun untuk menyalurkan MBG kepada para penerima manfaat.
Anggaran MBG tersebut berasal dari APBN. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak.
"Tentu ini akan terus kita pastikan supaya dijalankan dengan tata kelola yang baik, efisien dan anggarannya tersedia untuk makan bergizi gratis," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (dik)
