KEBIJAKAN PAJAK

Pacu Penerimaan Pajak, Ini Langkah-Langkah DJP Jelang Tutup Tahun

Aurora K. M. Simanjuntak
Kamis, 23 Oktober 2025 | 10.30 WIB
Pacu Penerimaan Pajak, Ini Langkah-Langkah DJP Jelang Tutup Tahun
<p>Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) melakukan pengawasan secara terarah terhadap wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan guna mengoptimalkan penerimaan pajak.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan pengawasan yang intensif tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dia tidak ingin ada potensi pajak yang terlewat, terutama 2 bulan menjelang tutup tahun.

"Upayanya, kita sudah mulai micro-management untuk pengumpulan pajak. Jadi, kita pantau betul semua wajib pajak. Kami list dari semua kanwil, potensi yang paling besar siapa, lalu kepatuhannya seperti apa," ujarnya kepada awak media, dikutip pada Kamis (23/10/2025).

Petugas pajak akan mendata dan memantau wajib pajak dengan melibatkan kanwil ataupun kantor pelayanan pajak (KPP). Melalui upaya ini, DJP dapat memetakan wajib pajak mana yang memiliki potensi penerimaan yang jumbo.

DJP juga bakal meninjau tingkat kepatuhan wajib pajak bersangkutan dalam melapor dan membayar pajak sesuai dengan ketentuan. Nanti, otoritas bisa menentukan langkah lanjutan, seperti melakukan pembinaan atau perlu menempuh penegakan hukum.

DJP, lanjut Bimo, juga berupaya untuk mempersempit celah antara potensi pajak yang harusnya dibayar ke negara dan pajak yang benar-benar dibayarkan. Menurutnya, serangkaian langkah di atas dapat mengoptimalkan penerimaan pajak pada 2025.

"Kemudian kita lihat kira-kira kepatuhannya wajib pajak seperti apa, kemudian gap kepatuhannya kita dorong untuk bisa jadi optimum," tuturnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan otoritas pajak akan gencar menutup celah-celah kebocoran penerimaan pajak sebagai upaya mengantisipasi penerimaan yang diproyeksikan akan shortfall tahun ini.

Namun demikian, menteri keuangan tidak memperinci aksi konkret yang akan dilakukan untuk menutup celah kebocoran pajak yang dimaksud.

"Kalau pertumbuhan ekonominya lebih cepat, harusnya otomatis [penerimaan pajak] lebih cepat, apalagi private sector didorong sekarang. Tapi kalau ceteris paribus, kita akan tutupi kebocoran-kebocoran yang timbul," kata Purbaya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.