BERITA PAJAK HARI INI

Transfer ke Daerah Bertambah, Defisit RAPBN 2026 Disepakati Melebar

Redaksi DDTCNews
Jumat, 19 September 2025 | 07.30 WIB
Transfer ke Daerah Bertambah, Defisit RAPBN 2026 Disepakati Melebar
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah menyepakati pelebaran defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan utama media nasional pada hari ini, Jumat (19/9/2025).

Defisit RAPBN 2026 melebar dari Rp638,8 triliun atau 2,48% PDB menjadi Rp689,14 triliun atau 2,68% PDB. Pelebaran defisit utamanya diakibatkan oleh penambahan alokasi belanja untuk transfer ke daerah (TKD) dari Rp650 triliun menjadi Rp692,99 triliun.

"Tentu kenaikan Rp 43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan," kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah.

Untuk diketahui, pemerintah pada awalnya mengusulkan anggaran TKD pada 2026 hanya senilai Rp650 triliun. Angka ini turun 29,34% dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.

Penyusutan TKD dikhawatirkan menghambat pelayanan publik dan pembangunan di daerah. Selain itu, turunnya TKD juga berpotensi mendorong pemda untuk membuat kebijakan baru yang membebani rakyat.

Selain soal TKD, kesepakatan soal pelebaran defisit juga didasari oleh penambahan belanja pemerintah pusat senilai Rp13,2 triliun menjadi Rp3.149,7 triliun. Belanja kementerian/lembaga (K/L) pada 2026 disepakati naik menjadi Rp1.510,5 triliun, sedangkan belanja non-K/L juga naik menjadi Rp1.639,2 triliun.

Di sisi lain, pemerintah dan Banggar DPR juga sepakat meningkatkan target pendapatan negara dari Rp2.693,71 triliun menjadi Rp3.153,6 triliun pada tahun depan. Secara terperinci, target perpajakan mencakup penerimaan pajak senilai Rp2.357,7 triliun, sedangkan kepabeanan dan cukai naik menjadi senilai Rp336 triiun.

Kemudian, ada pula target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang naik menjadi senilai Rp459,19 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai pelebaran defisit RAPBN 2026 masih aman karena masih berada di bawah batas 3% PDB. Menurutnya, kenaikan defisit diperlukan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.

Dia juga meyakinkan pemerintah akan menjaga defisit fiskal secara hati-hati.

"Jadi tidak usah takut. Kami tetap hati-hati," ujarnya.

Selain topik tersebut, terdapat ulasan tentang pemerintah yang masih menyiapkan regulasi teknis soal perpanjangan jangka waktu pemanfaatan rezim PPh final 0,5% untuk UMKM orang pribadi hingga 2029. Kemudian, ada pembahasan soal pemerintah daerah yang didorong tidak ragu memberikan insentif fiskal.

Berikut ulasan artikel perpajakan selengkapnya.

DJP: Aturan Perpanjangan PPh Final UMKM Masih Disiapkan

Ditjen Pajak (DJP) menyatakan pemerintah akan segera menerbitkan regulasi teknis yang mengatur perpanjangan jangka waktu pemanfaatan rezim PPh final 0,5% untuk UMKM orang pribadi hingga 2029.

DJP menjelaskan saat ini Kementerian Keuangan tengah memfinalisasi revisi PP 55/2022 yang mengatur jangka waktu PPh final UMKM. Hal itu diharapkan dapat kan memberikan kepastian berusaha lantaran regulasi PPh final UMKM belum diperbarui hingga sekarang.

"Saat ini, aturan teknisnya sedang disiapkan dan akan segera ditetapkan," tulis keterangan DJP di media sosial. (DDTCNews)

DBH PPh Pasal 21 Berbasis Domili Direncanakan Berlaku Mulai 2026

Pemerintah tengah menyiapkan perubahan mekanisme bagi hasil PPh Pasal 21 yang dipotong dari karyawan.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pemetaan untuk menyiapkan skema baru tersebut. Menurutnya, skema tersebut akan mulai berlaku di tahun depan.

"Kita lagi me-mapping PPh 21 berbasis kepada domisili. Ya ini, untuk 2026 lah," ujarnya. (Kontan)

Founder DDTC Dorong Kolaborasi DJBC dan Akademisi untuk Edukasi Publik

Founder DDTC Darussalam menegaskan pentingnya kolaborasi antara regulator, akademisi, dan pihak swasta dalam membangun edukasi masyarakat di bidang kepabeanan dan cukai.

Di tengah sistem perpajakan Indonesia yang masih dalam ketidakpastian, Darussalam menambahkan, peran dari pihak ketiga seperti perguruan tinggi dan konsultan pajak perlu diperluas. Khususnya, dalam menjembatani hubungan dan kontrak fiskal antara DJBC (pemerintah) dan masyarakat.

"Caranya bisa dilakukan melalui meningkatkan awareness masyarakat, memberikan informasi yang andal dan konstruktif, edukasi, membentuk ahli perpajakan, hingga menjadi mitra kritis pemerintah dalam pemberian alternatif kebijakan," kata Darussalam. (DDTCNews)

Kebijakan Tarif Cukai Rokok 2026 Masih Disiapkan

Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) terus melakukan kajian untuk merumuskan kebijakan tarif cukai hasil tembakau atau rokok pada tahun depan.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan tarif cukai rokok akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan sejumlah variabel. Misalnya, mengenai target penerimaan yang saat ini masih dalam pembahasan bersama DPR.

"Memang masih dalam kajian. Nanti misalnya kita mau naik X persen, lah, ternyata target penerimaan cukai lebih tinggi. Kita tunggu perkembangan APBN nanti seperti apa, diketoknya berapa," katanya. (DDTCNews)

Genjot Ekonomi, Mendagri Minta Pemda Tak Ragu Beri Insentif Pajak

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) inovatif mendorong pertumbuhan sektor swasta di wilayah masing-masing.

Tito menilai pemda perlu memberikan berbagai kemudahan untuk mendukung pengembangan UMKM, termasuk melalui pemberian insentif pajak daerah. Melalui strategi ini, dia meyakini pendapatan asli daerah (PAD) bisa ikut terkerek.

"Kalau UMKM-nya hidup itu bisa menjadi pendorong ekonomi sekaligus juga untuk sumber penambahan PAD," katanya. (DDTCNews)

(dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.