JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah resmi meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025 yang berisikan 8 kebijakan stimulus bagi masyarakat luas.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah telah menyiapkan pagu senilai Rp16,23 triliun untuk menjalankan program tersebut. Dia menegaskan 8 insentif fiskal dan nonfiskal ini berlaku hingga akhir tahun anggaran 2025.
"Rapat dengan Pak Presiden terkait kebijakan yang akan diambil, kita beri nama Program Paket Ekonomi 2025, yang terdiri atas 8 program akselerasi di 2025, 4 program yang dilanjutkan di 2026, dan 5 program terkait andalan pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja," katanya dalam Keterangan Pers Menko Perekonomian dan Menkeu di Kantor Presiden, Senin (15/9/2025).
Airlangga pun memaparkan 8 program paket ekonomi beserta target penerima manfaatnya. Pertama, bantuan program magang lulusan perguruan tinggi dengan maksimal fresh graduate selama 1 tahun.
Pemerintah akan memberikan bantuan berupa uang saku selama 6 bulan untuk 20.000 penerima manfaat. Adapun anggaran yang disiapkan pemerintah senilai Rp198 miliar untuk tahun ini.
Kedua, perluasan PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) 100% untuk pekerja di sektor pariwisata, khususnya hotel, restoran dan kafe (horeka) untuk 552.000 pekerja. Adapun pagu yang disiapkan senilai Rp120 miliar.
Ketiga, bantuan pangan berupa 10 kg beras periode Oktober-November 2025 untuk 18,3 juta KPM. Pemerintah menyiapkan pagu bantuan pangan senilai Rp7 triliun.
Keempat, diskon 50% Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) selama 6 bulan. BPU yang dimaksud mencakup mitra pengemudi transportasi online alias ojol, ojek pangkalan, sopir, kurir, dan logistik. Adapun besaran anggarannya senilai Rp36 miliar ditanggung BPJS.
"Jadi, JKK dan JKM itu tentunya kita berharap ini bisa diterima oleh ojol, dan dana yang diperlukan Rp36 miliar dan disiapkan oleh BPJS," tutur Airlangga.
Kelima, Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan. Adapun insentif berupa relaksasi manfaat bunga KPR/KPA/PUMP/PRP, serta kredit developer, dan relaksasi SLIK OJK. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp150 miliar selisih bunga ditanggung BPJS.
Keenam, Program Padat Karya Tunai (cash for work) dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum. Insentif berupa upah harian untuk proyek September-Desember 2025 bagi sebanyak 609.465 orang.
Ketujuh, Program Deregulasi Implementasi PP 28/2025. Fasilitas yang dimaksud mencakup percepatan aturan turunan PP 28/2025, RDTR digital dan integrasi ke sistem OSS.
Kedelapan, Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta) berupa peningkatan kualitas pemukiman dan penyediaan platform pemasaran dan gig economy. Sumber dana program insentif ini berasal dari contingency Pemda DKI Jakarta senilai Rp2,7 triliun dan Kementerian Ekraf. (rig)