BERITA PAJAK HARI INI

Penerimaan Pajak Kontraksi 5,29%, Dirjen Pajak: Restitusi Cukup Tinggi

Redaksi DDTCNews
Kamis, 11 September 2025 | 07.30 WIB
Penerimaan Pajak Kontraksi 5,29%, Dirjen Pajak: Restitusi Cukup Tinggi
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari-Juli 2025 baru mencapai Rp990,01 triliun. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Kamis (11/9/2025).

Setoran pajak ini terkontraksi 5,29% dibandingkan dengan capaian periode yang sama pada 2024 senilai Rp1.045,3 triliun. Menurut Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, kinerja penerimaan ini dipengaruhi oleh restitusi pajak yang cukup tinggi.

"Karena restitusi cukup tinggi, itu [penerimaan pajak] Rp990,01 triliun yang mana konsisten tumbuh positif sejak Mei hingga Juli. Juli ke Agustus tumbuh slightly positif juga walaupun kondisi cukup sulit," ujarnya.

DJP mencatat penerimaan pajak yang senilai Rp990,01 triliun ini berasal dari 4 jenis pajak. Pertama, PPh badan terkumpul senilai Rp174,47 triliun atau kontraksi sebesar 9,1%.

Kedua, PPh orang pribadi terealisasi senilai Rp14,98 triliun atau tumbuh sebesar 37,7%. Ketiga, PPN dan PPnBM terkumpul senilai Rp350,62 triliun atau anjlok 12,8%.

Keempat, pajak bumi dan bangunan (PBB) terealisasi senilai Rp12,53 triliun atau melonjak sebesar 129,7%.

Secara umum, porsi penerimaan pajak sepanjang Januari-Juli 2025 yang senilai Rp990,01 triliun baru mencapai 45,2% APBN. Dalam APBN 2025, pemerintah menetapkan target penerimaan pajak senilai Rp2.189,3 triliun.

Bimo juga menyampaikan bahwa kontribusi penerimaan pajak terhadap pendapatan negara pada Januari-Juli 2025 meningkat 1,67 poin persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024.

Dia menyebutkan realisasi penerimaan pajak neto senilai Rp990,01 triliun berkontribusi sebesar 69,3% terhadap pendapatan negara. Adapun pendapatan negara terealisasi senilai Rp1.428,6 triliun sepanjang Januari-Juli 2025.

"Dari sisi penerimaan pajak bruto kinerjanya juga cukup positif dan konsisten tumbuh positif sejak Maret 2025, dan in total Rp1.269,4 triliun," tutup Bimo.

Selain topik tersebut, terdapat ulasan mengenai RUU Perampasan Aset yang kini masuk ke dalam Program Legislasi Nasional 2025. Kemudian, ada pula pembahasan soal rencana pemerintah menarik dana mengendap Rp200 triliun di bank sentral.

Berikut ulasan artikel perpajakan selengkapnya.

Menkeu Purbaya Ingin Sistem Pajak RI Kompatibel dengan Global

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan terus berupaya menyelaraskan kebijakan pajak dengan struktur ekonomi di Indonesia sekaligus sistem perpajakan global.

Menurut Purbaya, penyelarasan kebijakan pajak ini menjadi salah satu strategi yang akan ditempuh guna mengoptimalisasi pendapatan negara 2026.

"Kita mendorong agar sistem perpajakan compatible dengan struktur perekonomian dan sistem perpajakan global," ujarnya. (DDTCNews)

Disokong Setoran Cukai dan Bea Keluar, DJBC Himpun Rp171 Triliun

Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Juli 2025 mencapai Rp171,07 triliun, tumbuh sebesar 10,8% dari periode yang sama tahun lalu.

Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan kinerja kepabeanan dan cukai yang positif ini didukung oleh pertumbuhan setoran cukai dan bea keluar. Hanya setoran bea masuk yang mengalami kontraksi.

"Secara keseluruhan, capaian ini menunjukkan penerimaan kepabeanan dan cukai cukup solid. Hal ini dilakukan dengan tetap menjaga keseimbangan antara fasilitas dan pengawasan," ujar Djaka. (DDTCNews, Kontan, Antara)

Pemerintah Yakinkan Defisit APBN Terjaga Rendah

Pemerintah meyakinkan defisit APBN akan tetap terjaga di bawah 3% terhadap PDB.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah berkomitmen menerapkan disiplin fiskal sehingga besaran defisit sesuai dengan ketentuan dalam UU Keuangan Negara. Menurutnya, pemerintah juga tidak berencana mengubah batasan defisit yang telah diatur dalam undang-undang tersebut.

"Kita ikut undang-undang yang ada. Itu kan bukan keputusan saya, itu keputusan pemerintah secara keseluruhan," katanya. (DDTCNews, Bisnis Indonesia, CNBC Indonesia)

Kementerian ATR/BPN: ZNT Bukan Penyebab Kenaikan PBB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berpandangan penetapan zona nilai tanah (ZNT) bukanlah penyebab kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di berbagai daerah.

ZNT memang bisa menjadi referensi dalam menentukan nilai jual objek pajak (NJOP). Namun, pemda sesungguhnya memiliki keleluasaan untuk menetapkan persentase NJOP yang menjadi dasar penghitungan PBB.

"Dalam peraturan pemerintah (PP) tentang pajak daerah pun sudah ada ketentuan kalau itu kewenangan bupati. Itu tidak harus 100% dari ZNT, bahkan 20% pun boleh," kata Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. (DDTCNews)

RUU Perampasan Aset Kini Masuk Prolegnas 2025

Pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR mencapai kesepakatan untuk memasukan RUU Perampasan Aset ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

Terdapat 3 RUU baru yang dimasukkan ke dalam Prolegnas 2025, yakni RUU tentang Perampasan Aset, RUU tentang Kamar Dagang dan Industri, dan RUU tentang Kawasan Industri. Ketiga RUU dimaksud merupakan RUU usul inisiatif DPR.

"Kita harus memberi apresiasi yang luar biasa kepada DPR karena memenuhi janji untuk mengambil alih penyusunan draf RUU Perampasan Aset. Nanti naskah akademik maupun materi RUU-nya kita boleh saling sharing," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (DDTCNews, Kontan, CNN Indonesia)

Cairkan Uang dari BI, Menkeu Bakal Suntik Rp200 Triliun ke Perbankan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mencairkan dana pemerintah sekitar Rp200 triliun yang berada di rekening Bank Indonesia (BI) untuk disuntikkan ke sistem perbankan.

Purbaya mengatakan pemindahan uang dari bank sentral ke sistem perbankan dan ekonomi riil tersebut bertujuan untuk mendorong likuiditas, kredit, dan aktivitas ekonomi. Rencana ini juga telah disetujui Presiden Prabowo Subianto.

"Saya sudah lapor ke presiden akan taruh uang ke perekonomian. Sekarang punya dana cash di BI Rp425 triliun, besok saya taruh Rp200 triliun [di perbankan]," katanya. (DDTCNews, Bisnis Indonesia, Kontan)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.