JAKARTA, DDTCNews - Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengusulkan pemerintah mulai menggodok kebijakan pajak baru sebagai salah satu upaya mempercepat perluasan basis pajak.
Fraksi Partai Nasdem menyebut 2 jenis pajak yang bisa dipertimbangkan ialah pajak karbon dan pajak digital. Penerapan 2 jenis pajak tersebut diyakini akan mendukung perluasan basis pajak dan mengerek tax ratio secara bertahap.
"Upaya tidak hanya dilakukan melalui intensifikasi pajak konvensional, tetapi juga dengan penerapan instrumen baru seperti pajak karbon untuk mendukung transisi energi hijau," bunyi pandangan Fraksi Partai Nasdem, Selasa (19/8/2025).
Selain pajak karbon, Fraksi Partai Nasdem juga menyarankan agar pemerintah segera menerapkan pajak digital (digital tax) sebagai upaya memperluas basis pajak. Langkah tersebut dinilai sebagai respons yang ideal seiring dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi digital.
Di samping itu, Fraksi Partai Nasdem meminta pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Salah satu caranya ialah melakukan pemetaan dan identifikasi risiko kepatuhan dengan berbasis pada data dan teknologi.
"Perluasan basis pajak diharapkan dapat mendorong peningkatan tax ratio secara bertahap. Sementara penguatan kepatuhan berbasis data dan teknologi akan memperbaiki efektivitas administrasi," ulas Fraksi Nasdem.
Dengan menjalankan serangkaian upaya tersebut, Fraksi Partai Nasdem optimistis penerimaan negara akan meningkat secara nominal, lebih stabil, dan berkeadilan. Di samping itu, penerimaan negara juga mampu menopang perekonomian yang inklusif melalui pemerataan manfaat pembangunan.
Sebagai informasi, pemerintah dalam RAPBN 2026 mengusulkan target pendapatan negara senilai Rp3.147,7 triliun. Dari jumlah itu, pemerintah membidik target penerimaan perpajakan senilai Rp2.692 triliun pada tahun depan.
Dengan usulan penerimaan perpajakan tersebut, rasio perpajakan atau tax ratio diharapkan naik dari 10,03% pada 2025 menjadi sebesar 10,47% pada 2026. (dik)