JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp508,2 triliun untuk program perlindungan sosial (perlinsos) pada 2026. Pagu itu naik 8,6% dari anggaran perlinsos tahun ini yang ditetapkan senilai Rp468,1 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran tersebut sudah dibagi menjadi beberapa pos belanja yang disesuaikan dengan kategori bantuannya. Dia pun meyakini belanja bansos tahun depan berguna untuk memenuhi kebutuhan sekaligus melindungi masyarakat.
"Untuk perlindungan sosial, ada Rp508,2 triliun yang merupakan begitu banyak bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat," ujarnya dalam konferensi pers RAPBN 2026, dikutip pada Sabtu (16/8/2025).
Sri Mulyani memaparkan anggaran perlinsos pada 2026 terbagi menjadi 4 kategori pemanfaatan. Pertama, anggaran untuk pemenuhan kebutuhan dasar dialokasikan senilai Rp315,5 triliun.
Pagu tersebut digelontorkan untuk sejumlah program seperti program keluarga harapan (PKH) senilai Rp28,7 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM); kartu sembako Rp43,8 triliun bagi 18,3 juta KPM; bantuan iuran jaminan kehilangan pekerjaan Rp1,2 triliun; subsidi energi Rp210 triliun; subsidi nonenergi Rp17,4 triliun; bantuan langsung tunai (BLT) desa Rp6,5 triliun; dan atensi sosial serta penanganan bencana Rp7,9 triliun.
Kedua, anggaran pemenuhan layanan pendidikan senilai Rp37,5 triliun. Pagu ini dialokasikan untuk program Indonesia pintar (PIP) senilai Rp15,5 triliun; KIP kuliah senilai Rp17 triliun; dan sekolah rakyat senilai Rp4,9 triliun.
Ketiga, anggaran pemenuhan layanan kesehatan senilai Rp69 triliun. Pagu tersebut akan dialokasikan antara lain untuk penerima bantun iuran (PBI) JKN senilai Rp66,5 triliun serta PBPU dan BP kelas III senilai Rp2,5 triliun.
Keempat, anggaran untuk pemberdayaan masyarakat senilai Rp86,2 triliun. Pagu itu disiapkan untuk pemberian subsidi KUR senilai Rp36,5 triliun dan subsidi pupuk senilai Rp49,7 triliun untuk 9,6 juta ton.
"Jadi ini tataan berdasarkan kategori. Jadi bukan double atau triple counting ya, hanya kategori. Ini adalah belanja-belanja yang langsung dinikmati untuk melindungi masyarakat," tutup Sri Mulyani. (dik)