DDTC Academy telah menggelar practical course bertajuk Pelatihan Praktis Penyusunan Memorandum Pajak Metode IREAC pada hari ini, Rabu (12/8/2025) di Menara DDTC. Sebanyak 28 orang peserta hadir dalam acara yang diisi langsung oleh 2 profesional DDTC sebagai pemateri.
Profesional yang dimaksud adalah Assistant Manager of DDTC Consulting Dwina Karina dan Kania Dara Asti. Keduanya berpengalaman menangani berbagai sengketa dan litigasi perpajakan serta memiliki keahlian penyusunan memo pajak dengan metode IREAC.
Pemateri mengawali practical course dengan bahasan issue, regulation, evidence, analysis, and conclusion (IREAC) sebagai kerangka fundamental untuk model analisis pajak. Pada bahasan ini, ada pula simulasi latihan terkait dengan argumentasi dalam sengketa pajak.
Dalam bagian ini dibahas pula mengenai piramida hukum pembuktian dalam pajak serta ragam interpretasi peraturan perundang-undangan. Tidak hanya itu, pemateri juga menjelaskan tentang langkah-langkah dalam analisis hukum pajak.
Kemudian, pemateri masuk dalam pembahasan tentang strategi penyusunan tax memo yang efektif. Pemateri juga menjabarkan berbagai kesalahan umum dalam penulisan tax memo serta cara menghindarinya. Pemateri juga menjelaskan studi kasus dan praktik penyusunan tax memo.
Sebagaimana diketahui, topik yang diangkat dalam pelatihan ini sangat relevan, khususnya bagi wajib pajak. Meskipun sering dianggap sebagai ‘ekor’ dari proses bisnis, aspek pajak sesungguhnya melekat pada seluruh aktivitas usaha.
Artinya, setiap unit dalam perusahaan perlu menyadari bahwa setiap keputusan bisnis yang diambil kerap memiliki implikasi pajak. Oleh karena itu, diperlukan keselarasan antara pengembangan bisnis perusahaan dan strategi pengelolaan pajak.
Pemahaman tersebut dapat tercapai melalui komunikasi yang efektif antarunit, termasuk di tingkat direksi. Untuk itu, diperlukan dokumentasi yang memadai atas setiap strategi pajak yang terkait dengan aktivitas bisnis sehingga dapat dikomunikasikan secara tepat di internal perusahaan.
Dokumentasi yang memuat bukti, data, keterangan, dan dasar hukum dari setiap strategi pajak akan sangat membantu ketika wajib pajak menerima permintaan penjelasan data dan/atau keterangan (P2DK). Dengan dokumentasi yang lengkap, klarifikasi dapat disampaikan secara detail.
Lebih dari itu, dokumentasi ini berperan penting tidak hanya dalam perencanaan bisnis dan penanganan P2DK, tetapi juga dalam proses pembuktian pada audit hingga penyelesaian sengketa. Salah satu bentuk dokumentasi yang krusial adalah memorandum pajak (tax memo).
Memorandum pajak memuat analisis IREAC. Analisis ini berfungsi sebagai bukti sekaligus penguat argumentasi atas setiap aspek pengelolaan pajak, termasuk dasar hukumnya. Dengan demikian, wajib pajak diharapkan dapat meminimalkan risiko pajak pada masa mendatang.
Para peserta practical course sangat antusias mengikuti sepanjang rangkaian kegiatan. Hal ini tercermin dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada para pemateri saat sesi tanya jawab, serta jalannya diskusi yang berlangsung dengan dinamis.
Apalagi, Managing Partner of DDTC Consulting David Hamzah Damian turut hadir memberikan tambahan materi dan wawasan praktis. Kehadirannya memperkaya diskusi berlandaskan pengalaman luas dalam penanganan berbagai kasus perpajakan yang kompleks.
Dalam kesempatan tersebut, David membagikan beberapa skenario proses bisnis beserta kerangka berpikir terkait dengan implikasi pajaknya. Materi ini disampaikan melalui contoh kasus yang relevan sehingga membantu peserta memahami penerapan konsep analisis IREAC.
Melalui acara ini, DDTC Academy kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan kapasitas profesional pajak. Harapannya, setiap profesional pajak juga dapat mengantisipasi risiko yang berpotensi muncul, khususnya terkait administrasi kepatuhan pajak.
Jika Anda dan perusahaan Anda belum sempat mengikuti practical course terkait dengan IREAC ini, DDTC Academy juga dapat menyediakan personalised training. Program pelatihan ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan spesifik Anda dengan fleksibilitas pemilihan topik, waktu, dan tempat.
Pelatihan ini menghasilkan output yang lebih presisi sesuai dengan kebutuhan. Pemahaman yang mendalam tentang pajak tidak hanya membantu mengurangi risiko, tetapi juga meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan serta antisipasi tantangan secara lebih efektif.
Selain acara pada hari ini, DDTC Academy juga akan menggelar exclusive seminar bertajuk Aspek Transfer Pricing Transaksi Keuangan Intragrup: Memaksimalkan Transaksi Keuangan Intragrup dengan Tetap Memenuhi Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha. Acara akan digelar pada Selasa, 26 Agustus 2025, Pukul 09.30-15.30 WIB di Menara DDTC. Daftar melalui situs web DDTC Academy.
Sebanyak 2 profesional DDTC yang berpengalaman dalam bidang transfer pricing akan hadir sebagai pemateri. Mereka adalah Senior Specialist of DDTC Consulting Andini Soraya dan Specialist of DDTC Consulting Alfiah Ramadhani.
Materi dalam acara ini juga relevan dengan tantangan yang dihadapi banyak perusahaan saat ini. Terlebih, seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya aktivitas bisnis, kebutuhan pendanaan perusahaan pun turut meningkat.
Tak selalu bisa dipenuhi dari laba ditahan, perusahaan sering kali harus mencari sumber pendanaan lain. Pendanaan ini bisa datang dari pinjaman atau penyertaan modal, termasuk dari afiliasi dalam satu grup usaha. Hal ini umum dikenal sebagai pendanaan internal.
Pendanaan internal dinilai lebih efisien karena menawarkan berbagai keuntungan. Kendati demikian, transaksi keuangan intragrup seperti intercompany loan, credit guarantee, cash pooling, captive insurance, dan hedging harus dapat memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha.
Selain itu, wajib pajak harus bisa membuktikan tujuan, substansi, dan manfaat ekonomi dari sebuah transaksi keuangan intragrup. Apalagi, salah satu indikasi risiko transfer pricing yang digunakan untuk pemeriksaan pajak adalah adanya transaksi keuangan intragrup.
Dengan demikian, pemahaman yang komprehensif mengenai aspek transfer pricing transaksi keuangan intragrup menjadi makin penting. Jadi, tungga apa lagi? Daftar melalui situs web DDTC Academy.
Selain itu, DDTC Academy juga akan kembali menggelar intensive course bertajuk Fundamental of International Tax and Treaty Interpretation (Batch 13). Acara ini akan dilaksanakan secara online via Zoom Meeting sebanyak 4 kali pertemuan dan 1 sesi ujian. Daftar melalui situs web DDTC Academy.
Pemateri dalam course ini adalah para profesional DDTC yang telah lulus sertifikasi Principles of International Taxation dari Chartered Institute of Taxation (CIOT), Inggris. Beberapa pemateri bahkan telah menyandang gelar Advanced Diploma in International Taxation (ADIT).
Secara singkat, pajak internasional mengatur batasan penerapan aspek internasional dari ketentuan domestik berdasarkan hukum kebiasaan internasional dan perjanjian antarnegara (treaty), khususnya melalui persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B).
Pemahaman terhadap dasar-dasar pajak internasional dan interpretasi P3B menjadi krusial, baik bagi otoritas yang berkepentingan memperoleh hak pemajakan, maupun bagi wajib pajak yang ingin mengoptimalkan pengelolaan pajak dan meminimalkan sengketa.
Dalam konteks risiko pajak berganda, wajib pajak perlu memahami P3B antara negara asal dan negara tempat transaksi dilakukan. Pemahaman ini tidak hanya membantu menghindari pajak berganda, tetapi juga membuka peluang strategi pajak yang lebih efisien.
Beberapa ketentuan yang perlu dicermati mencakup laba usaha, bentuk usaha tetap, associated enterprise, capital gains, harta tak bergerak, passive income dan beneficial owner, pengalihan tidak langsung atas saham, penghasilan orang pribadi, serta aspek administratif P3B.
Selain itu, diperlukan pula pengetahuan tentang penghindaran pajak internasional, perencanaan pajak, penyalahgunaan P3B, serta isu terkini seperti penerapan pajak minimum global (global minimum tax/GMT). Daftar melalui situs web DDTC Academy.
Ada kesulitan? Hubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda), email [email protected], atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy).