KEBIJAKAN PEMERINTAH

Cegah Kebocoran Data, Pemda Diminta Bikin Tim Tanggap Insiden Siber

Redaksi DDTCNews
Senin, 11 Agustus 2025 | 15.00 WIB
Cegah Kebocoran Data, Pemda Diminta Bikin Tim Tanggap Insiden Siber
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (pemda) segera membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) untuk mencegah kebocoran data dan serangan siber pada sistem layanan publik daerah.

Tito mengatakan pembentukan TTIS telah diatur dalam Surat Edaran Bersama Kemendagri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nomor 600.5/3022/SJ dan 61/2025 tentang Percepatan Pembentukan TTIS pada Pemerintahan Daerah. Kedua surat edaran ini ditandatangani pada 11 Juni 2025.

"Intinya saya kira rekan-rekan untuk menindaklanjuti dan mengantisipasi insiden kebocoran serangan siber pada sistem data di daerah-daerah," katanya, Senin (11/8/2025).

Tito menyampaikan instruksi pembentukan TTIS saat mengumpulkan pemda dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang dilaksanakan secara hybrid.

Dia menjelaskan pembentukan TTIS menjadi tindak lanjut untuk mengantisipasi insiden kebocoran data dan serangan siber di daerah. Seluruh pemerintah daerah diminta membentuk TTIS paling lambat 30 September 2025.

Menurutnya, TTIS juga perlu diisi oleh orang-orang yang memahami tentang teknologi informasi dan komunikasi. Apabila TTIS telah terbentuk, pemda juga dapat merumuskan penyediaan anggarannya.

Tito menambahkan pembentukan TTIS harus dilaporkan kepada Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud, untuk kemudian dikoordinasikan dengan Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir.

"Sehingga nanti kita bisa rekap daerah mana yang sudah membentuk tim TTIS ini, dan mana yang belum," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala BSSN Rachmad Wibowo menegaskan pembentukan TTIS merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Arahan tersebut tertuang dalam buku 130 Hari Kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto.

Dalam buku tersebut, Prabowo menekankan pentingnya membentuk Computer Security Incident Response Teams atau TTIS untuk mendukung rencana digitalisasi seluruh layanan publik.

"Perlunya tim ini dibentuk adalah untuk mengantisipasi rencana pemerintah untuk mendigitalisasi semua pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Rachmad menyebut saat ini pemda memiliki total 7.347 aplikasi pelayanan. Setiap aplikasi tersebut berpotensi menjadi celah serangan jika tidak dilindungi dengan keamanan siber yang memadai.

Dia pun mengimbau seluruh kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk segera menindaklanjuti surat edaran bersama Kemendagri dan BSSN.

Sekitar 2 pekan lalu, ramai kabar mengenai peretasan dan kebocoran data warga Jawa Barat di media sosial X. Namun, kabar ini telah dipastikan hoaks oleh Sekda Jawa Barat Herman Suryatman. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.