JAKARTA, DDTCNews - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Polri turut mengawasi pengelolaan APBD oleh pemda.
Tito mengatakan pemda memiliki tanggung jawab untuk mengelola pendapatan dan belanja daerahnya secara efektif dan efisien. Mengingat nominalnya besar, dia juga mengharapkan Polri turut memantau kebijakan fiskal yang dilaksanakan oleh pemda.
"Saya memohon bantuan kepada Polri untuk bersama-sama pemerintah daerah membuat program kreatif, sekaligus juga ikut membantu mengawasi ini," katanya, dikutip pada Minggu (15/2/2026).
Tito mengatakan APBD memiliki pengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Dari belanja negara pada APBN 2026 yang senilai Rp3.842,7 triliun, Rp692,9 triliun di antaranya ditransfer ke daerah.
Dia menjelaskan pemda harus bisa memastikan semua belanja daerah memberikan manfaat kepada masyarakat. Selain itu, pemda diminta mengelola belanja daerah secara efisien dengan menyisir pos yang terlalu boros seperti perjalanan dinas atau rapat.
Menurutnya, Polri sebagai aparat penegak hukum dapat mengawasi pengalokasian belanja daerah agar dampaknya terhadap perekonomian maksimal. Secara bersamaan, kapolda dan kapolres yang menjadi bagian dari forkopimda bisa ikut memberikan masukan agar belanja daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.
"Itu bisa terjadi brainstorming, memberikan masukan kepada daerah, sekaligus juga mengawasi dalam penggunaan belanja supaya betul-betul tepat sasaran dan tidak ada kebocoran," ujarnya.
Sementara di sisi pendapatan negara, Tito menyoroti kecenderungan pemda yang memilih jalan pintas menaikkan pajak untuk mengoptimalkan penerimaan. Padahal, kenaikan pajak berpotensi menimbulkan gejolak pada masyarakat.
Dia meminta pemda lebih kreatif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), termasuk melalui digitalisasi pembayaran pajak daerah. Dengan menutup celah kebocoran penerimaan, PAD bisa meningkat tanpa perlu menaikkan pajak.
"Jangan sampai nanti, mohon maaf, ada kepala daerah buat kebijakan menaikkan pajak. Setelah itu timbul gejolak keamanan sehingga akhirnya kasihan teman-teman Polri menjadi pemadang kebakaran, menyelesaikan masalah," imbuhnya.
Kemudian, pemda juga bisa mendorong peran BUMD supaya menghasilkan keuntungan atau tambahan pendapatan. Saat ini, terdapat 1.091 BUMD yang beroperasi, tetapi 30% di antaranya rugi. (dik)
