KEBIJAKAN PAJAK

Soal Pengawasan dan Pengelolaan Penerimaan, BPKP Soroti 3 Hal Ini

Redaksi DDTCNews
Jumat, 10 Oktober 2025 | 13.30 WIB
Soal Pengawasan dan Pengelolaan Penerimaan, BPKP Soroti 3 Hal Ini
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sepakat untuk memperkuat kerja sama pengawasan dan pengelolaan keuangan negara dengan Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak (DJP).

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh saat memberikan paparan pada acara Rapimnas III DJP 2025 turut menyampaikan 3 isu utama terkait penerimaan keuangan negara. Ketiga isu tersebut meliputi ketidakmerataan beban perpajakan pada sektor usaha, insentif perpajakan tinggi tetapi belum terukur dampaknya, serta fragmentasi pengelolaan penerimaan negara.

"Perlu adanya perbaikan kinerja pengumpulan perpajakan melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi pada seluruh sektor," katanya, dikutip pada Jumat (10/10/2025).

Ateh menjelaskan persoalan ketidakmerataan beban perpajakan pada sektor usaha antara lain dapat diatasi dengan penguatan basis data perpajakan.

Kemudian, tata kelola pemberian insentif pajak perlu diperkuat agar lebih efektif dan tepat sasaran. Dia menyebut hasil pengawasan BPKP menunjukkan insentif perpajakan yang diberikan tidak selalu tepat sasaran dan nilainya lebih besar dari penerimaan pajak.

"BPKP melakukan koreksi insentif senilai Rp2,36 triliun atas 8 fasilitas pajak ditanggung pemerintah 2020-2024," ujarnya.

Sementara itu, terkait fragmentasi pengelolaan penerimaan negara, Ateh menyebut tata kelola PNBP terindikasi tidak dirancang terintegrasi secara penuh dengan kerangka besar penerimaan negara. Hal ini pada akhirnya berimplikasi pada tidak tergalinya potensi PNBP.

Meski demikian, Ateh meyakini kinerja penerimaan keuangan negara akan membaik seiring dengan penguatan sinergi data dan sinergi fungsi lintas sektor dan lembaga.

"Saya berharap melalui perjanjian kerja sama ini dapat membantu meningkatkan penerimaan negara," imbuhnya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.