Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan sambutan pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kemendag dengan Global Australian Halal Certification di Kemendag, Jakarta, Kamis (26/6/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Indonesia menjalin kerja sama dengan Global Australian Halal Certification (GAHC) dalam rangka memperkuat ekspor produk halal buatan Indonesia ke pasar Australia.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai pasar produk halal RI perlu diperluas. Menurutnya, produk halal itu bersih, aman dan bermanfaat bagi kesehatan. Jadi, kini produk halal tidak hanya dibutuhkan umat muslim saja, tetapi juga warga nonmuslim.
"Produk bersertifikat halal tak hanya menarik bagi warga muslim, tetapi juga bagi warga nonmuslim. Produk halal menawarkan kebersihan, keamanan, dan manfaat bagi kesehatan," katanya, dikutip pada Minggu (29/6/2025).
Budi menjelaskan bahwa penandatangan kerja sama dengan GAHC tersebut menjadi titik awal bagi kedua negara untuk mengembangkan ekspor produk halal RI ke Australia.
Terlebih, Australia menjadi negara pengimpor produk halal dengan nilai impor mencapai US$8,13 miliar pada 2024. Capaian itu tumbuh 14,13% secara tahunan. Sementara itu, Indonesia menduduki peringkat ke-7 eksportir produk halal ke Australia.
"Adanya tren peningkatan permintaan produk halal ke Australia tersebut, membuka peluang bagi Indonesia untuk mengisi ceruk pasar produk halal di Australia," tutur Budi.
Budi juga meyakini GAHC dapat menjadi pintu masuk produk-produk UMKM ke Australia. Dia menekankan bahwa kerja sama tersebut juga bertujuan memfasilitasi makin banyak pembeli dari Australia, termasuk yang hendak berpartisipasi dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) pada Oktober 2025 mendatang.
Untuk diperhatikan, perjanjian kerja sama Kemendag dan GAHC mencakup 3 langkah strategis. Pertama, menerbitkan 1.000 sertifikat halal bagi UMKM RI yang berorientasi mengekspor produknya ke Australia.
Kedua, penunjukan GAHC sebagai importir sekaligus agen promosi dan distribusi produk halal Indonesia di pasar Australia. Ketiga, penyampaian informasi perihal standar, regulasi, sertifikasi, hingga tren dan selera pasar halal Australia kepada pelaku UMKM nasional.
"Berbagai upaya sinergi pun harus terus dijalankan untuk memanfaatkan potensi pertumbuhan permintaan produk halal ke Negeri Kanguru," ujar Budi. (rig)