Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Beberapa fraksi DPR mendorong pemerintah mengoptimalkan pemberian insentif pajak untuk menjaga konsumsi masyarakat pada 2026.
Anggota Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan fraksinya mendukung pemberian insentif pajak untuk sektor swasta dan kelompok rumah tangga. Fraksinya juga akan memahami jika pemberian insentif pajak yang lebih besar kepada sektor swasta dan masyarakat menjadi alasan penurunan rasio pendapatan negara pada 2026.
"Target pendapatan negara yang lebih rendah dapat diterima apabila ditujukan untuk memberikan insentif fiskal atau pajak kepada sektor swasta dan masyarakat," katanya saat menyampaikan pandangan fraksi atas KEM-PPKF 2026, dikutip pada Selasa (28/5/2025).
Pada KEM-PPKF 2026, pemerintah menargetkan pendapatan negara hanya sebesar 11,71% hingga 12,22% PDB. Angka ini lebih rendah dari target rasio pendapatan negara pada 2025 yang sebesar 12,36% PDB.
Dia menilai pemerintah perlu meningkatkan rasio pendapatan untuk menjaga kesinambungan keuangan negara. Apabila rasio pendapatan negara ini memang harus menurun, dia berharap penyebabnya adalah karena pemberian insentif yang lebih besar kepada sektor swasta dan masyarakat.
Menurutnya, pengenaan pajak yang lebih longgar diharapkan mendorong sektor swasta dapat ekspansif dalam berinvestasi. Sementara itu, insentif pajak juga akan memberi ruang bagi masyarakat untuk melakukan belanja atau konsumsi lebih tinggi.
Dukungan pemberian insentif yang lebih besar juga disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra. Anggota Fraksi Gerindra Annisa Maharani Alzahra Mahesa menyebut kebijakan fiskal perlu diarahkan untuk mendorong sektor produktif, termasuk melalui UMKM dan koperasi.
Menurutnya, pemberian stimulus untuk UMKM dan koperasi akan menciptakan multiplier effect pada penyerapan lapangan kerja dan peningkatan konsumsi masyarakat.
"Stimulus kepada UMKM hingga koperasi didesain akan menciptakan efek pengganda yang kuat terhadap konsumsi rumah tangga dan investasi produktif," ujarnya.
Dalam KEM-PPKF 2026, pemerintah menyatakan akan kembali menyiapkan paket insentif fiskal untuk melindungi dunia usaha dan menjaga daya beli masyarakat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan dokumen KEM-PPKF 2026 kepada DPR mengatakan kebijakan fiskal pada tahun depan akan tetap diarahkan untuk meredam berbagai gejolak dan guncangan. Melalui pemberian insentif fiskal, pemerintah berupaya melindungi dunia usaha dan daya beli masyarakat dari berbagai tekanan.
Insentif dan paket kebijakan fiskal serta dukungan pembiayaan akan diberikan pada sektor-sektor prioritas dan UMKM. Kebijakan itu bertujuan menjaga keberlangsungan usaha dan mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). (dik)