Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu.
JAKARTA, DDTCNews - Target rasio pendapatan negara 2026 yang diusulkan oleh pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 lebih rendah bila dibandingkan dengan target rasio pendapatan pada APBN 2025.
Pendapatan negara pada tahun depan diusulkan hanya sebesar 11,71% hingga 12,22% dari PDB, lebih rendah dibandingkan dengan target pada tahun ini yang sebesar 12,36% dari PDB. Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu, penetapan target pendapatan negara 2026 tersebut akan disesuaikan dengan kinerja penerimaan pada semester I/2025.
"Pertama kita harus melihat kondisi 2025 dulu," ujar Febrio, dikutip pada Rabu (21/5/2025).
Meski rentang rasio pendapatan negara yang diusulkan dalam KEM-PPKF 2026 cenderung lebih rendah dibandingkan dengan target pada tahun ini, Febrio mengeklaim nominal pendapatan pada tahun depan tetap akan naik.
Dia mengatakan terdapat banyak variabel yang perlu didiskusikan sebelum pemerintah bisa menetapkan usulan target rasio pendapatan negara secara lebih pasti.
"Kita memang masih banyak variabel yang harus dibicarakan baik dari sisi internal pemerintah. Pekan depan kita akan dengarkan tanggapan dari semua fraksi. Lalu nanti reses pada awal Juni kita akan bahas di rapat kerja dengan komisi-komisi, utamanya dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR," kata Febrio.
Febrio meyakini baik pemerintah maupun DPR sama-sama memiliki itikad untuk meningkatkan pendapatan negara meski situasi perekonomian global masih cenderung dinamis dan menantang.
Sebagai informasi, pemerintah melalui KEM-PPKF 2026 mengusulkan APBN 2026 dengan defisit sebesar 2,48% hingga 2,53% dari PDB, lebih rendah bila dibandingkan dengan defisit anggaran pada APBN 2025 yang sebesar 2,53% dari PDB.
Pendapatan negara pada tahun depan diusulkan hanya sebesar 11,71% hingga 12,22% dari PDB. Pendapatan dimaksud terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar 10,08% hingga 10,45% dari PDB serta PNBP sebesar 1,63% hingga 1,76% dari PDB.
Adapun belanja negara pada 2026 diusulkan sebesar 14,19% hingga 14,75% dari PDB. Belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar 11,41% hingga 11,86% dari PDB serta transfer ke daerah sebesar 2,78% hingga 2,89% dari PDB. (dik)