Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memastikan ke depan tidak ada lagi kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerimaan PPPK 2024 adalah kebijakan afirmasi terakhir.
"Kebijakan penataan non-ASN tahun ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir, sehingga selanjutnya pengangkatan ASN hanya dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Prasetyo, dikutip Selasa (18/3/2025).
Sejak 2005, pemerintah telah menerapkan kebijakan afirmasi dengan mengangkat tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN). Ke depan, pengangkatan ASN dilaksanakan dengan menjaga nilai-nilai meritokrasi.
Adapun pihak-pihak yang dinyatakan lolos rekrutmen PPPK 2024 akan diangkat seluruhnya paling lambat pada Oktober 2025, sedangkan PNS akan diangkat selambat-lambatnya pada Juni 2025.
"Untuk itu, kami meminta kepada seluruh calon ASN untuk tetap tenang, dan percayalah bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam hal memenuhi hak-hak saudara-saudara sekalian," ujar Prasetyo.
Rekrutmen dan pengangkatan ASN dilaksanakan untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan layanan publik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, bukan untuk membuka lapangan kerja.
"Bapak Presiden [Prabowo Subianto] juga mengingatkan kepada kita semua bahwa menjadi ASN adalah pengabdian di dalam melayani masyarakat. Tidak lupa, kami juga mengucapkan selamat kepada saudara-saudara para calon ASN yang akan segera diangkat dan marilah kita terus bertekad untuk memberikan pengabdian terbaik kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara yang kita cintai," ujar Prasetyo. (sap)