Ilustrasi. (DJP)
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) telah meluncurkan simulator coretax pada situs web pajak.go.id pada Senin (23/9/2024). Terkait dengan hal ini, DJP merilis pernyataan resmi.
Melalui Siaran Pers Nomor SP-31/2024, DJP menyatakan peluncuran simulator ini bertujuan untuk memfasilitasi wajib pajak dalam memahami berbagai fitur coretax administration system (CTAS) dengan lebih baik. Simulator coretax bersifat interaktif.
“Simulator coretax dapat diakses dari mana pun dan kapan pun menggunakan internet sehingga dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti, dikutip dari siaran pers tersebut, Rabu (25/9/2024).
Dwi juga menegaskan wajib pajak tidak perlu khawatir terhadap data pribadinya. Hal ini dikarenakan data yang digunakan adalah data khusus untuk keperluan edukasi. Data yang dipakai bukan merupakan data wajib pajak yang sebenarnya.
Untuk mengakses simulator ini, wajib pajak harus melakukan pendaftaran pada laman awal akun DJP Online. Apabila pendaftaran berhasil, sistem akan memberikan notifikasi melalui alamat surat elektronik (email) yang terdaftar pada akun DJP Online.
“Notifikasi berupa tautan, nama pengguna, dan kata sandi untuk mengakses simulator akan dikirim paling lama 3 hari kerja,” imbuhnya.
Dalam rangka melakukan edukasi terkait coretax, DJP tidak hanya menyediakan simulator. Sebelumnya DJP telah mengadakan edukasi secara langsung dengan metode hands on yang dilakukan di seluruh unit kerja, termasuk kepada wajib pajak prioritas.
DJP juga menyediakan sarana belajar mandiri dalam bentuk video tutorial dan buku panduan (handbook). DJP telah memproduksi 55 video tutorial dan 19 handbook yang disiapkan untuk membantu wajib pajak dalam mempelajari pengunaan coretax.
Sarana belajar tersebut nantinya dapat diakses melalui kanal komunikasi DJP. Saat ini, video tutorial dan handbook telah diunggah secara bertahap. Video tutorial dapat diakses pada youtube DJP, sedangkan handbook dapat diakses pada tautan https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/.
“Peluncuran media edukasi coretax diharapkan dapat meningkatkan pemahaman wajib pajak terhadap coretax. Wajib pajak diharapkan dapat memberikan dukungan penuh atas implementasi coretax nantinya,” katanya. (kaw)